Pengeroyokan Maut di GOR Delta Sidoarjo, Begini Kronologinya

Berawal dari aksi korban menggoda pacar tersangka

Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku pengeroyokan yang membuat seorang korbannya meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di GOR Delta Sidoarjo, Minggu (24/10/2021). Saat ini, polisi masih mengejar tiga pelaku pengeroyokan lainnya.

1. Pengeroyokan dimula saat korban menggoda pacar pelaku

Pengeroyokan Maut di GOR Delta Sidoarjo, Begini KronologinyaKonferensi pers kasus pengeroyokan oleh Polresta Sidoarjo, Selasa (26/10/2021) (dok. Humas Polresta Sidoarjo)

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, awal pengeroyokan ini terjadi saat para korban sedang nongkrong di sebuah warkop. Mereka kemudian mengonsumsi alkohol berupa anggur merah di warkop tersebut. Kemudian, dua pelaku itu VL dan WPR datang untuk ngopi di warung sebelahnya.

Tiba-tiba, dua korban yaitu KA (korban tewas) dan HP mendatangi pelayan warkop, SF, yang tak lain adalah pacar VL. KA kemudian menggoda SF dan HP meminta nomor telepon SF. Melihat perbuatan itu, VL merasa tersulut dan kesal. Ketika VL bertanya kepada HP kenapa menggoda pacarnya, HP malah mendorong WPR, salah seorang pelaku lainnya.

"Saudara WPR ini kemudian memanggil teman-temannya yang membawa sejumlah alat untuk memukul para korban," ujar Wahyu, Selasa (26/10/2021).

2. Pelaku menghajar korban dengan membabi buta hingga meninggal

Pengeroyokan Maut di GOR Delta Sidoarjo, Begini KronologinyaKonferensi pers kasus pengeroyokan oleh Polresta Sidoarjo, Selasa (26/10/2021) (dok. Humas Polresta Sidoarjo)

15 menit  kemudian, WPR datang bersama gerombolannya dan mulai memukuli HP yang tengah berada di atas motor. WPR menghajar HP dengan sebuah gitar. Sementara KA juga dipukuli dengan bambu. Korban satu lagi, SV, juga tak luput dari sasaran pemukulan.

Ketika para korban kabur, pelaku pengeroyokan pun mengejarnya. HP berhasil kabur dengan memanjat pagar GOR Delta. Sedangkan, SV dan KA gagal kabur lalu digiring ke arah kolam renang. Di situ lah, KA dan SV tak berkutik dan dipukuli oleh para pelaku hingga mengalami luka berat.

"KA mengalami luka berat dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Tapi, nyawanya tidak tertolong," imbuh Wahyu.

Baca Juga: Jual Burung Dilindungi, Pria Sidoarjo Terancam Penjara 5 Tahun

3. Tiga pelaku tertangkap, tiga lainnya masih dikejar

Pengeroyokan Maut di GOR Delta Sidoarjo, Begini KronologinyaKonferensi pers kasus pengeroyokan oleh Polresta Sidoarjo, Selasa (26/10/2021) (dok. Humas Polresta Sidoarjo)

Polisi pun segera melakukan penyelidikan setelah peristiwa pengeroyokan tersebut  terjadi. Tiga pelaku yang telah diketahui, WPR, ABP, dan DM langsung ditangkap pada Senin (25/10/2021). Dari ketiga pelaku yang telah tertangkap ini kemudian terungkap nama-nama  lainnya.

"Ada tiga pelaku lain yang masih kami kejar. Saat mengamankan tiga pelaku ini, kami mengamankan barang bukti topi dan sebuah bambu yang dipakai pelaku untuk memukul korban," tutur Wahyu.

Atas perbuatannya yang telah mengeroyok korban hingga meninggal dunia, para tersangka teranjam dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 ayat 2 (3e) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, Pasal 179 ayat 2 (2e) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Yang terakhir, tindak pidana penganiayaan secara berencana yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutup Wahyu.

Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya