Pengakuan Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Luka Parah: Saya Nyesel!

Beneran menyesal atau cuma pura-pura nih?

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah menangkap satu dari dua penjambret yang menyebabkan seorang bocah berumur 6 tahun, FK luka parah di bagian kepala. Adalah Deni Indrianto alias Kiwil, eksekutor yang berusaha merampas tas ibu FK, Maria di Jalan Tidar, Jumat lalu (18/12/2020).

Deni tergolong jambret yang sadis. Pria berusia 25 tahun itu sudah pernah masuk penjara. Saat akan ditangkap, Deni masih berusaha melawan. Akhirnya, kakinya terpaksa dibedil oleh polisi. Deni pun harus diangkut pakai troli galon saat polisi merilis kasus tersebut, Senin (21/12/2020). Kini polisi masih memburu satu orang temannya yang berperan sebagai joki.

1. Baru keluar penjara pada Agustus 2020

Pengakuan Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Luka Parah: Saya Nyesel!Deni alias Kiwil, jambret yang bikin anak 6 tahun luka parah, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/12/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Meskipun sudah pernah ditangkap, Deni tak pernah kapok. Padahal, dia baru saja keluar penjara Agustus lalu. Bukannya tobat, Deni malah ketagihan jadi bandit jalanan. Sudah 7 kali dia menjambret selepas bebas dari penjara.

"Barang bukti dari sekian banyak ini sudah melakukan kejahatan sebanyak 7 kali sejak dia keluar dari Lapas. Yang pertama di Jalan Raya Tidar, Demak, Kalianak sebanyak 2 kali, Osowilangon sebanyak 3 kali. Jadi memang spesialisnya dia di Surabaya utara," jelas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.

2. Berdalih untuk bantu orangtua

Pengakuan Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Luka Parah: Saya Nyesel!Deni alias Kiwil, jambret yang bikin anak 6 tahun luka parah, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/12/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Ketika ditanya hasil penjambretannya digunakan untuk apa saja, Deni berdalih hasilnya kebanyakan ia pakai untuk membantu orangtuanya dan membeli baju. Alasan tersebut terdengar klise bagi bandit kakap seperti Deni.

Yang jelas, Deni juga merupakan pencandu alkohol dan pemadat sabu-sabu. Saat ditangkap, Deni pun sedang asyik pesta miras plus sabu bareng teman-temannya.

"Hasilnya buat bantu orangtua dan beli baju. Sebelumnya buat beli sabu," dalih Deni.

Baca Juga: Gowes, Guru Besar ITS Jadi Korban Jambret

3. Mengaku tak tahu kalau ada anak kecil yang jadi korbannya

Pengakuan Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Luka Parah: Saya Nyesel!Deni alias Kiwil, jambret yang bikin anak 6 tahun luka parah, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/12/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Gara-gara kebrutalan Deni merampas tas di jalanan, FK saat ini masih tergeletak di rumah sakit. Kepala bocah malang itu terluka parah. Saat dibonceng ibunya, FK terjatuh dan terseret gara-gara tarikan tangan Deni.

Saat ditanya soal kejahatannya itu, Deni mengaku tak mengetahui kalau yang diincarnya adalah anak-anak. Padahal Deni sudah membuntuti ibu dan anak itu dari belakang. FK pun dibonceng di belakang. Agaknya itu adalah alasan Deni belaka.

"Saya gak tahu kalau ada anak kecil. Kasihan. Saya nyesel!," Deni berkelit.

4. Terancam pidana 15 tahun penjara

Pengakuan Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Luka Parah: Saya Nyesel!Deni alias Kiwil, jambret yang bikin anak 6 tahun luka parah, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/12/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Apapun dalih yang dikatakan oleh Deni, tak ada yang bisa mengampuni perbuatannya. Saat ini, kawan satu komplotan Deni masih diburu polisi. Deni dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Yang satu berhasil kabur masih kami cari dan kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, maka kami akan lakukan tindakan tegas, keras, dan terukur," tegas Hartoyo.

Baca Juga: Kepala Bocah Terluka Parah Usai Dijambret, Satu Pelaku Ditangkap

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya