Pemprov: Keluhan Risma Bisa Langgar Etika Kedokteran

Risma mengeluh banyak pasien luar kota dirawat di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Gugus Tugas penanganan COVID-19 Jawa Timur meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau kembali pernyataannya terkait rumah sakit di Surabaya yang dipenuhi pasien COVID-19 luar kota. Pasalnya, jika sampai membatasi pasien luar Kota Surabaya maka hal tersebut dinilai melanggar etika kedokteran.

1. Bisa melanggar etika kedokteran

Pemprov: Keluhan Risma Bisa Langgar Etika KedokteranKetua Tim Gugus Tugas Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Joni Wahyuhadi. Dok.IDN Times/Istimewa

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi. Ia menuturkan bahwa tindakan pembatasan akses kesehatan warga luar kota bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etika kedokteran.

"Merawat pasien itu tidak boleh dibedakan berdasarkan ras, suku, agama, kedaerahan, politik. Itu etika kedokteran. Jadi artinya kalau Pemprov buat rumah sakit khusus provinsi Jatim, orang Kalimantan, orang Jawa Tengah gak boleh masuk itu gak etis. Tidak diperkenankan di dunia kedokteran," ujar Joni saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (11/5).

2. Joni ragukan data Risma

Pemprov: Keluhan Risma Bisa Langgar Etika KedokteranWali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat bertemu dengan IDI dan Persi, Senin (11/5). Dok. Humas Pemkot Surabaya

Lebih lanjut, ia meragukan pernyataan Risma yang mengatakan bahwa 50 persen, bahkan mayoritas pasien COVID-19 di Surabaya merupakan pasien luar kota. Joni yang juga merupakan Dirut RSUD dr Soetomo ini menyampaikan data yang berkebalikan dari pernyataan Risma.

"RS Soetomo yang saya tahu persis, 92 persen itu masyarakat Surabaya. Saya gak tahu rumah sakit luar ya, tapi sepertinya datanya harus di-update karena di Soetomo tidak berbicara seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: IDI dan Persi Sarankan Buat RS Karantina COVID-19, Risma Menolak

3. Jumlah pasien rujukan tak pengaruhi peta sebaran COVID-19

Pemprov: Keluhan Risma Bisa Langgar Etika KedokteranKetua Tim Gugus Tugas Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Joni Wahyuhadi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, serta Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Kohar Hari Santoso. Dok.IDN Times/Istimewa

Kemudian Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menambahkan, data sebaran pasien positif COVID-19 yang selama ini disampaikan merupakan data berdasarkan domisili pasien, bukan tempat perawatan pasien. Sehingga jumlah pasien yang dirujuk ke Surabaya tidak mempengaruhi data tersebut.

"Jadi bukan pasien dari kota lain lalu dianggap di kota tempat dia dirawat itu, bukan," sebut Emil.

4. Sudah ada 99 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jatim

Pemprov: Keluhan Risma Bisa Langgar Etika KedokteranEmil Dardak saat memantau Bandara Abdul Rachman Saleh. Dok/ Istimewa

Selain itu Emil menyampaikan bahwa Pemprov Jatim sudah berupaya mengembangkan rumah sakit-rumah sakit di berbagai daerah agar bisa menjadi rumah sakit rujukan COVID-19. Saat ini rumah sakit tersebut bisa menjadi rujukan asal memiliki dokter paru-paru, dokter penyakit dalam, dokter bius, dan ruang isolasi.

"Saat ini sudah ada 99 rumah sakit rujukan yang tersebar di Jatim," tuturnya.

Baca Juga: RS Selalu Penuh Pasien Luar Kota, Risma Sambat ke IDI dan Persi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya