Pembacok Korban di Simo Jawar Tertangkap, Ternyata Bermotif Cemburu

Korban menikahi mantan istri pelaku

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembunuhan di Jalan Simo Jawar, Rabu (10/3/2021) telah terungkap. Ternyata, ia adalah mantan suami dari istri siri korban. Diduga, hubungan antara korban dan istri sirinya adalah hasil perselingkuhan.

Baca Juga: Kabur Usai Bacok Korbannya, Pelaku Pembunuhan di Semampir Ditangkap

1. Pelaku mendatangi korban bersama teman-temannya

Pembacok Korban di Simo Jawar Tertangkap, Ternyata Bermotif CemburuKonferensi pers pembunuhan dengan pembacokan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha menjelaskan, pelaku pembacokan yaitu Abdul Hosyid (39) memang sudah merencanakan pembacokan tersebut kepada korban, Demiri (35). Ia berangkat dari rumahnya di Kabupaten Sampang bersama dua orang temannya.

"Tapi teman-temannya yang lain cuma mengantar, mereka tidak mengetahui apa niatan pelaku datang ke rumah korban," ujar Ambuka saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021).

2. Sempat kabur ke Sampang

Pembacok Korban di Simo Jawar Tertangkap, Ternyata Bermotif CemburuKonferensi pers pembunuhan dengan pembacokan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Berbekal celurit yang ia miliki, Abdul Hosyid menghabisi nyawa korban. Ia menyabet tubuh korban berkali-kali hingga ia memiliki luka menganga di bagian tangan kiri, perut, leher, dan kaki. Akibatnya, korban pun kehilangan nyawanya akibat kehabisan darah.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung kabur kembali ke rumahnya di Sampang," tuturnya.

3. Berhasil ditangkap di Sampang tanpa perlawanan

Pembacok Korban di Simo Jawar Tertangkap, Ternyata Bermotif CemburuIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak berselang lama dari kejadian, para penyidik kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Surabaya pun mengejar pelaku ke rumahnya. Tak sampai 24 jam, pelaku pun berhasil diringkus oleh anggota kepolisian. Senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban pun berhasil disita.

"Celuritnya tidak dibuang. Tapi disembunyikan di lumbung padi," imbuh Ambuka.

Ternyata, penganiayaan berat yang berujung pembunuhan ini didasari motif asmara. Pelaku adalah mantan suami dari istri siri korban. Ia menduga bahwa korban sudah melakukan perselingkuhan sejak mereka masih berstatus suami istri secara resmi.

"Motifnya karena cemburu. Istri siri korban yang sekarang ini adalah mantan istri dari pelaku yang tidak lama cerai sudah menjalin hubungan dengan korban," tutup Ambuka.

Atas perbuatannya, Abdul Hosyid dijerat pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Lagi, Seorang Pria Korban Bacok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya