Pekerja RHU dan Wisata yang Dirumahkan Diharap Bisa Terserap Lagi

Banyak pekerja yang dirumahkan akibat PPKM

Surabaya, IDN Times - Sektor wisata dan rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya saat ini sudah kembali beroperasi seiring menurunnya kasus COVID-19. Agar bisa segera memulihkan perekonomian warga, para pengusaha RHU dan tempat wisata pun diminta untuk menarik kembali para mantan pekerjanya yang sempat dirumahkan.

1. Para pekerja harusnya turut merasakan relaksasi tempat wisata dan RHU

Pekerja RHU dan Wisata yang Dirumahkan Diharap Bisa Terserap LagiUnsplash/Israel Palacio

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Norma Yunita. Ia mengatakan bahwa, relaksaasi yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya harus turut dirasakan oleh para pekerjanya. Warga yang dirumahkan selama masa tutupnya RHU harus kembali ditarik.

''Kita tahu, sektor ekonomi hampir sebagian besar masyarakat terpukul sejak pandemi COVID-19 berlangsung. Bahkan ribuan pekerja di berbagai sektor terpaksa di rumahkan, menganggur. Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya,'' ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Siswa SMP Negeri dan Swasta di Surabaya Dites Swab PCR Serentak

2. Penarikan kembali pekerja harusnya masuk klausul perjanjian

Pekerja RHU dan Wisata yang Dirumahkan Diharap Bisa Terserap LagiIlustrasi. Pixabay/citypraiser

Apalagi, lanjut Norma, sektor hiburan memang salah satu bidang usaha yang menyerap banyak pekerja. Jika seluruh pengusaha menarik kembali para karyawan yang mereka rumahkan, Norma percaya akan banyak warga yang terbantu.

''Semestinya memang kesanggupan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan masuk dalam kalusul relaksasi pembukaan kembali RHU dan wisata,'' tuturnya.

3. Dahulukan pekerja dengan KTP Surabaya

Pekerja RHU dan Wisata yang Dirumahkan Diharap Bisa Terserap LagiIlustrasi kartu identitas lisensi. (Pixabay.com/mohamed_hassan)

Jika belum bisa menarik seluruh pekerja, Norma meminta para pengusaha untuk mendahulukan pekerja yang memiliki KTP Surabaya. Selain agar perekonomian warga Kota Surabaya dapat segera pulih, hal ini juga untuk memudahkan proses tracing.

''Ini untuk melokalisir kemungkinan munculnya kembali COVID-19, bayangkan ketika mereka bukan penduduk Surabaya, kemudian saat terpapar pulang ke daerah asal, tambah runyam nanti,'' ungkapnya.

4. Tetap patuh prokes dan telah tervaksinasi

Pekerja RHU dan Wisata yang Dirumahkan Diharap Bisa Terserap LagiIlustrasi protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Terakhir, Norma mengingatkan bahwa para pekerja yang kembali bertugas di RHU harus sudah divaksinasi. Meski relaksasi diberikan, potensi penularan COVID-19 masih belum hilang sepenuhnya. Pengusaha juga harus menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan dengan baik.

"Protkol kesehatan ini wajib diterapkan, pengusaha RHU dan wisata bisa juga memfasilitasi sarana untuk tes usap tiap waktu yang mereka tentukan sendiri,'' pungkasnya.

Baca Juga: Surabaya Sabet 2 Penghargaan Bidang Lingkungan Sekaligus dalam Sepekan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya