Pasutri Jual Jasa Threesome di Twitter, Digrebek Saat Layani di Hotel

Suaminya jadi tersangka, istri jadi korban

Surabaya, IDN Times - Di tengah pandemik COVID-19, tren prostitusi yang melibatkan lebih dari dua orang atau threesome kembali terjadi. Kali ini, Polresrabes Surabaya mengungkap kasus prostitusi threesome yang dilakukan seorang suami siri kepada istrinya.

1. Promosikan jasa threesome di Twitter

Pasutri Jual Jasa Threesome di Twitter, Digrebek Saat Layani di HotelIlustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya. Mereka pun menemukan sebuah unggahan di akun Twitter yang mempromosikan layanan seks threesome ini.

"Tersangka memposting foto telanjang bersama istrinya saat berhubungan dan menerima tamu yang meminta untuk dilayani hubungan badan secara threesome atau bertiga," ujar Fauzi, Kamis (28/10/2020).

2. Mereka adalah sepasang suami istri siri asal Pamekasan

Pasutri Jual Jasa Threesome di Twitter, Digrebek Saat Layani di HotelIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Unggahan itu dibuat oleh sang suami, Taufiq (43), seorang warga Pamekasan yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Sementara istrinya, S (38) adalah penjahit yang juga berasal dari Pamekasan. Mereka melayani pesanan threesome ke berbagai daerah di Jawa Timur.

"Asalkan tempat dan bayarannya cocok, mereka bersedia saja," lanjut Fauzi.

3. Digrebek saat melayani di hotel

Pasutri Jual Jasa Threesome di Twitter, Digrebek Saat Layani di HotelIDN Times/Sukma Shakti

Akhirnya, tim Unit PPA melakukan penyelidikan pada akun Twitter tersebut. Mereka pun mengetahui bahwa sepasang kekasih itu mendapatkan pesanan dari seorang pelanggan di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan pada Rabu (20/10/2020) malam.

"Kami pun bergerak dan melakukan penggerebakan di kamar hotel tersebut pada Rabu (20/10/2020) pukul 21.00 WIB," tutur Fauzi.

Baca Juga: Hamil 6 Bulan, Pasangan Ini Layani Threesome untuk Biaya Lahiran

4. Taufiq berstatus tersangka dan S korban

Pasutri Jual Jasa Threesome di Twitter, Digrebek Saat Layani di HotelIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Taufiq dan S pun tertangkap basah tengah melayani prostitusi threesome. Uang bayaran jasa seks sebesar Rp1 juta menjadi transaksi praktik perdagangan orang tersebut. Kini Taufiq berstatus tersangka dengan jeratan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau 296 KUHP Dan atau 506 KUHP. Sementara S, berstatus sebagai korban.

"Kami langsung membawa tersangka ke tahanan Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut," pungkas Fauzi.

Baca Juga: Polda Ungkap Kasus Jual Istri untuk Layani Threesome di Mojokerto

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya