Pakar Politik Unair Sebut Ekonomi Lebih Penting dari Pemindahan IKN

Surabaya, IDN Times - Pakar ilmu politik Universitas Airlangga, Ali Sahab, S.IP., M.Si, menyoroti rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di tengah pandemik COVID-19. Menurut Ali, pemindahan IKN dengan dana yang besar ini menjadi kebijakan yang tidak bijak saat ada hal lain yang harus diprioritaskan seperti pemulihan ekonomi.
Baca Juga: KSP: Jokowi Masih Punya Waktu 2 Bulan Tentukan Kepala Otorita IKN
1. Ada hal lain yang harusnya diprioritaskan dari pada pemindahan IKN
Ali mempertanyakan urgensi pemindahan IKN dalam waktu dekat. Menurutnya, penanganan pandemik COVID-19 baik dari segi kesehatan hingga perekonomian seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu.
“Kecuali kalau tidak ada Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bagus, itu (pemindahan IKN) bisa dilakukan,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Ali mengatakan bahwa pemindahan IKN sudah biasa dilakukan oleh banyak negara. Bahkan beberapa negara sudah berkali-kali memindahkan IKN ke daerah yang berbeda-beda. Namun, yang perlu menjadi catatan, negara-negara ini memindahkan IKN ketika kondisi perekonomian sedang baik.
"Pemindahan IKN boleh dilakukan ketika kondisi perekonomian bagus," tuturnya.
2. Malaysia berhasil memindahkan pusat pemerintahan namun perlu membangun dari awal
Salah satu pemindahan IKN yang dinilai sukses adalah Malaysia. Negeri jiran ini memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Perpindahan itu pun cukup kontroversial lantaran calon ibu kota baru tidak memiliki akses dan fasilitas yang memadai. Sehingga, Pemerintah Malaysia saat ini membangun infrastruktur dari awal.
"Butuh waktu lama untuk memenuhi itu, apalagi kalau skemanya semua pegawai kementerian diboyong ke sana semua,” ungkapnya.
3. Ali sesalkan pemindahan IKN menggunakan APBN
Apa lagi, lanjut Ali, pemindahan IKN ini direncanakan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Ali, APBN seharusnya difokuskan kepada hal-hal yang lebih mendesak seperti pemulihan ekonomi.
“Yang penting tidak membebankan APBN. Kalau sekarang memakai APBN, ya sangat disayangkan. Seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di mana pemerintah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 4,3 T melalui PT.KAI,” pungkasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pertimbangkan Jika Diminta Jadi Kepala Otorita IKN