Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes Psikologi

Perlu belajar dulu nih kalau gak kepengen ngulang lagi

Surabaya, IDN Times - Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Surabaya mulai minggu depan wajib mengikuti tes psikologi. Tes ini diberlakukan untuk memastikan bahwa para pengendara di jalanan Kota Pahlawan dalam kondisi psikologi yang baik. Mulai kemarin Senin (16/12), Satlantas telah melakukan sosialisasi tes psikologi tersebut.

1. Penyebab kecelakaan didominasi faktor human error

Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes PsikologiIlustrasi SIM. IDN Times/Triadanti

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra menjelaskan, keputusan penambahan satu persyaratan dalam penerbitan SIM ini didasari hasil analisis dan evaluasi (Anev) beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Anev, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi di Surabaya.

"Dan paling banyak itu faktor human error. Jadi kesalahan itu ada di manusianya," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (17/12).

2. Sudah ada di Perkap No. 9 Tahun 2012

Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes PsikologiIlustrasi SIM. IDN Times/Dida Tenola

Selama ini, lanjut Teddy, telah ada tes jasmani yang dipersyaratkan bagi para pemohon untuk memastikan mereka sehat secara fisik. Lantaran dirasa belum cukup untuk mengetahui psikis pengendara di jalan, akhirnya diadakan tes psikologi tersebut.

"Sebenarnya sudah ada peraturannya di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012. Persyaratan kesehatan itu ada jasmani dan rohani. Ini bentuk implementasinya," jelasnya.

Baca Juga: Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara Online

3. Ada beberapa aspek yang dinilai

Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes PsikologiIlustrasi SIM. IDN Times/Dida Tenola

Dalam tes tersebut ada beberapa aspek yang dinilai. Yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, dan stabilitas emosi. Aspek-aspek itu dirasa penting dimiliki oleh para pengendara.

"Jadi ketika berkendara tidak hanya sehat secara fisik saja, tapi pikirannya juga. Percuma juga sehat secara jasmani tapi rohaninya tidak," terang alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut.

4. Hasil tes psikologi sebagai berkas pemohonan

Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes PsikologiIlustrasi SIM. IDN Times/Triadanti

Tes psikologi tersebut sifatnya sama dengan tes kesehatan. Sebagai pelengkap berkas administrasi sebelum mengambil SIM. Jadi, hasil kedua tes tersebut merupakan pelengkap berkas sebelum pemohon SIM melakukan ujian teori dan praktik.

"Selama ini kan berkasnya (adminstrasinya) KTP dan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Nah, sekarang ditambah satu yaitu surat keterangan sehat rohani (tes psikologi) ini," imbuhnya.

5. Tes psikologi harus di lembaga yang ditunjuk Polda Jatim

Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes PsikologiIlustrasi SIM. IDN Times/Dida Tenola

Tes psikologi hanya dapat dilaksanakan di lembaga tes psikologi yang bekerja sama dengan Polda Jatim. Lembaga ini terletak di dekat Satpas Colombo. Saat ini penerapan persyaratan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

"Sosialisasinya ditargetkan seminggu saja. Jadi mulai minggu depan sudah diterapkan," pungkas Teddy.

Baca Juga: Didemo Mahasiswa Soal Calo SIM, Kapolres SiapTindak Polisi Nakal  

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya