Meski Sudah Dibebaskan dari Tahanan, Kasus Zikria Masih Terus Diproses

Meskipun Risma sudah cabut laporan ke polisi

Surabaya, IDN Times - Sosok ibu rumah tangga asal Bogor, Zikria Dzatil ramai dibicarakan beberapa waktu lalu usai ia dipolisikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Zikria menghina Risma di Facebook dengan sebutan 'kodok betina'. Sudah lama tak terdengar setelah polisi menangguhkan penahanannya, faktanya proses hukum terhadap Zikria terus berlanjut.

1. Zikria belum lepas dari jerat kasusnya

Meski Sudah Dibebaskan dari Tahanan, Kasus Zikria Masih Terus DiprosesZikria Dzatil (kanan) dan suaminya di Mapolrestabes Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini Zikria berstatus sebagai wajib lapor. Meski sudah kembali ke rumahnya di Bogor, ia tetap harus mendatangi Mapolrestabes Surabaya saat penyidik memanggilnya.

"Kasus Zikria saat ini masih berjalan. Statusnya saat ini sebagai wajib lapor," ujar Sandi, Minggu (1/3).

2. Kasus masih dievaluasi

Meski Sudah Dibebaskan dari Tahanan, Kasus Zikria Masih Terus DiprosesKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat rilis kasus pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabya. (IDN Times/Fitria Madia)

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengevaluasi kasus yang menjerat Zikria. Penyidik akan melihat apakah Zikria berperilaku koperatif dan menunjukkan itikad baik atas kasusnya. Jika semua berjalan lancar, maka Zikria bisa saja dibebaskan dari segala pasal yang menjeratnya.

"Kalau memang nanti ternyata itikad baiknya ada, maka demi kemaslahatan yang lebih besar lagi, maka nanti akan kami tentukan untuk masalah penyidikannya apakah dilanjut atau dihentikan," tutur peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 tersebut.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Penghina Risma Dibebaskan Hari Ini

3. Risma sudah cabut laporannya

Meski Sudah Dibebaskan dari Tahanan, Kasus Zikria Masih Terus DiprosesBarang bukti kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabya. (IDN Times/Fitria Madia)

Sebelumnya, Risma sudah mencabut laporan ujaran kebencian dan penghinaan yang menyerat Zikria tersebut. Zikria melalui kuasa hukumnya juga sudah meminta penangguhan penahanan dengan alasan masih menyusui anaknya. Namun, yang dikabulkan baru penangguhan penahanannya. Sementara kasus yang menjerat Zikria masih diproses hingga kini.

Sebagai informasi, akun Facebook Zikria Dzatil dipermasalahkan lantaran menggunggah foto Risma disertai perkataan "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina." Laporan terhadap akun tersebut dibuat pada 21 Januari 2020.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Zikria: Terima Kasih Bunda Risma Sudah Memaafkan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya