Masih Setengah dari Target, Pemkot Surabaya Kebut Vaksinasi COVID-19

Sebagian ada yang belum dapat e-tiket

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengebut sisa vaksin COVID-19 yang belum disuntikkan kepada petugas kesehatan. Saat ini, belum semua petugas kesehatan mendapatkan e-tiket sebagai syarat vaksinasi COVID-19 meski dosis vaksinnya telah tersedia.

 

1. Targetkan selesai 29 Januari 2021

Masih Setengah dari Target, Pemkot Surabaya Kebut Vaksinasi COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat ditemui di kampanye pencegahan anak stunting, Rabu (18/12). IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan, mereka memiliki target penyelesaian vaksinasi COVID-19 pada 29 Januari 2021. Sedangkan, sasaran vaksin rupanya bukan hanya tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan melainkan juga petugas nonmedis seperti karyawan dan supir fasilitas pelayanan kesehatan.

"Perkiraan akan selesai vaksinasi semua sasaran yang telah memperoleh elektronik tiket (e-tiket) tanggal 29 Januari. Kita terus upayakan percepatan," ujar Feny, sapaan akrab Febria, Selasa (26/1/2021).

2. Sebagian belum dapat e-tiket

Masih Setengah dari Target, Pemkot Surabaya Kebut Vaksinasi COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita. IDN Times/Tarida Alif

Ia menyebutkan, berdasarkan data per Selasa (26/1/2021), jumlah SDM kesehatan baik medis maupun nonmedis yang telah mendapat e-tiket dari sistem pemerintah pusat adalah sebanyak 25.273 orang. Padahal, jumlah sasaran yang terdaftar adalah 31.840. Sisanya, masih belum mendapatkan e-tiket.

“Jadi dari jumlah total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket adalah 25.273. Yang sudah dapat vaksin sebanyak 15.598 orang. Nah angka sisanya yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan,” tuturnya.

Feny menerangkan, saat ini vaksinasi di Kota Pahlawan sudah tidak menggunakan SMS blast. Setiap proses mulai pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan saat ini dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN). Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui elektronik tiket (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.

“Data e-tiket yg diterima Dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kita miliki Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin,” terangnya.

3. Belum bisa divaksin jika tak punya e-tiket

Masih Setengah dari Target, Pemkot Surabaya Kebut Vaksinasi COVID-19Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah itu, saat calon penerima vaksin datang ke lokasi vaksinasi, ia harus menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengecekan ulang. Jika saat diinput nama dari calon penerima vaksin sudah ada di P-Care dan telah memiliki e tiket, maka dia dinyatakan lolos skrining tahap satu. Sehingga, jika ia belum memiliki e-tiket maka ia belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19.

“Apabila saat diinput NIK-nya belum keluar identitas di P-Care maka yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket maka tdk bisa divaksin.  Walaupun sudah terdaftar dalam sistem informasi tetapi belum mendapatkan e-tiketnya. Jadi kalau belum dapat e-tiket datanya tidak ada di P-Care," pungkasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Simbolis, Pemkot Malang Libatkan Difabel Sebagai Relawan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya