MAJU Bawa Sengketa Pilkada ke MK, PDIP: Kita Tahu Siapa yang Curang

Kedua pihak saling tuding kecurangan

Surabaya, IDN Times - Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) memutuskan untuk mengajukan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pihak yang menang, menuding balik jika MAJU yang sebenarnya melakukan kecurangan-kecurangan dalam Pilkada Kota Surabaya.

1. Anggap enteng sengketa yang diajukan MAJU

MAJU Bawa Sengketa Pilkada ke MK, PDIP: Kita Tahu Siapa yang CurangCalon Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin saat konferensi pers soal hasil rekapitulasi KPU. Dok. Istimewa

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono menganggap enteng gugatan sengketa yang diajukan ke MK untuk menentang kemenangan jagoan PDIP. Menurutnya, pihak yang justru berbuat kecurangan selama Pilkada adalah MAJU.

"Adalah hak dari masing-masing pihak untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi Pilkada Surabaya. Tapi dari seluruh proses Pilkada hingga Hari H coblosan, rakyat tahu siapa yang bagi-bagi sembako, bagi sarung dan bagi-bagi uang," ujarnya, Jumat (18/12/2020).

2. PDIP sebut MAJU yang curang

MAJU Bawa Sengketa Pilkada ke MK, PDIP: Kita Tahu Siapa yang CurangKetua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono. Dokumentasi DPC PDIP Surabaya

Pria yang karib disapa Awi ini mengatakan bahwa PDIP telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh pihak MAJU. Temuan berbagai dugaan pelanggaran itu juga sudah mereka sampaikan ke Bawaslu Kota Surabaya.

"Kami menemukan bukti-bukti kecurangan itu, yang terstruktur, massif, dan sistematis, yang dilakukan di banyak tempat di Surabaya. Dan, temuan-temuan itu sudah kami laporkan ke Bawaslu. Termasuk keterlibatan kepala daerah di Jawa Timur dalam kampanye Pilkada di Surabaya, yang kami peroleh dari media sosial," tuturnya.

Baca Juga: Sempat Terpecah Belah, PDIP Tetap Bawa ERJI Menang di Surabaya

3. Selisih suara terpaut jauh

MAJU Bawa Sengketa Pilkada ke MK, PDIP: Kita Tahu Siapa yang CurangIlustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Awi pun percaya bahwa MAJU tak akan memenangkan gugatan di MK. Pasalnya, selisih suara antara pasangan MAJU dan Eri Cahyadi-Mujiaman (ERJI) terpaut jauh. Ia pun percaya majelis hakim di MK akan mempertimbangkan fakta bahwa hasil Pilkada yang dihitung dalam rapat pleno KPU Surabaya.

"Karena hasil Pilkada Surabaya terdapat selisih suara yang amat jauh, sebanyak 145 ribu lebih, dimana paslon Eri Cahyadi-Armudji mengungguli Machfud Arifin-Mujiman. Selisih yang sedemikian besar adalah akibat rakyat Surabaya yang berdaulat menghendaki Eri Cahyadi-Armudji. Sekaligus rakyat menghendaki seluruh karya kebaikan Bu Risma dijaga dan dikembangkan," ungkapnya.

4. Optimistis ERJI yang menang

MAJU Bawa Sengketa Pilkada ke MK, PDIP: Kita Tahu Siapa yang CurangEri Cahyadi (kiri) dan Armuji. IDN Times/Fitria Madia

Awi pun optimistis bahwa pemenang sebenarnya dari Pilkada Surabaya adalah pasangan ERJI. Sehingga langkah sengketa yang diambil olej pasangan MAJU akan terasa sia-sia.

"Itulah fakta demokrasi setelah 9 Desember 2020. Kalau saran kami sih, sebaiknya legawa saja, kita terima sabda rakyat seluruh Surabaya 9 Desember 2020 lalu. Karena rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Dan, suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei," pungkasnya.

Baca Juga: Kalah di Pilkada Surabaya, MAJU Bawa Sengketa ke MK

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya