Lagi-lagi Surat Cinta Risma Isi Kampanye Dilaporkan ke Bawaslu

Karena dianggap memaksa dan tidak netral

Surabaya, IDN Times - Surat 'cinta' yang dikirimkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai ajakan memilih Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji (ERJI) kembali dipersoalkan. Kali ini seorang warga Surabaya lagi-lagi melaporkan surat itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya atas dugaan pelanggaran netralitas.

1. Dianggap membatasi hak warga untuk memilih

Lagi-lagi Surat Cinta Risma Isi Kampanye Dilaporkan ke BawasluIDN Times/Fitria Madia

Pelapor tersebut adalah Zainuddin, seorang warga Sidotopo Jaya, Surabaya. Ia merasa bahwa tindakan Risma berkirim surat ke warganya merupakan sebuah perbuatan yang tidak patut. Pasalnya, ia merasa Risma seakan memaksa warganya untuk memilih jagoan Risma yaitu ERJI.

"Karena ini memberikan batasan atas hak warga Surabaya untuk menentukan sendiri pemimpinnya,” ujarnya, Sabtu (5/12/2020).

2. Dinilai melanggar netralitas

Lagi-lagi Surat Cinta Risma Isi Kampanye Dilaporkan ke BawasluPelaporan surat cinta dari Risma yang mengkampanyekan Paslon ERJI. Dok istimewa

Zainuddin pun menilai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan tersebut sudah bersikap tidak netral. Padahal menurutnya, sebagai seorang kepala daerah Risma sudah sepatutnya netral dalam Pilkada Kota Surabaya ini. Sedangkan, Risma secara terang-terangan menjagokan ERJI bahkan mengkampanyekannya.

“Bu Risma sebagai Wali Kota seharusnya netral sesuai azas pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Lantaran merasa bahwa surat itu adalah sebuah pelanggaran Pemilu, Zainuddin pun melaporkannya ke Bawaslu Surabaya. Surat di tangan menjadi bukti pelaporan Zainuddin yang disertai kuasa hukumnya Nurul Hidayat serta seorang saksi, Slamet Raharjo.

"Sudah barang tentu harus ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan saya tidak ada tindak lanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas ERJI Terus Meningkat

3. Laporan masih di kajian awal

Lagi-lagi Surat Cinta Risma Isi Kampanye Dilaporkan ke BawasluIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya Al Arif mengatakan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima oleh pihaknya. Saat ini laporan itu masuk dalam tahap kajian awal sebelum ditindaklanjuti.

"Sudah. Sekarang masih kajian awal dulu," sebutnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Yanti Mala sudah terlebih dulu melaporkan Risma ke Bawaslu Surabaya. Menurutnya, surat yang beredar mengandung unsur paksaan seolah mengintervensi warga agar memilih gaco dari PDIP. Dia berpendapat, sebagai wali kota harusnya menegakkan netralitas.

"Surat itu mengandung unsur paksaan, harusnya Bu Risma membiarkan warganya memilih sesuai keinginannya, dan sebagai Wali Kota Surabaya harusnya menegakkan netralitas, agar jajaran di bawahnya patuh pada aturan."

Baca Juga: Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji Dulu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya