Keluarga Murid yang Dipukul Guru Pertimbangkan Cabut Laporan

Surabaya, IDN TImes - Keluarga korban pemukulan siswa oleh guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 49 Surabaya mengaku sudah memaafkan pelaku. Mereka pun mempertimbangkan akan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat atas kasus penganiayaan anak tersebut. Saat ini, sang guru berinisial JS masih berstatus sebagai tersangka.
1. Keluarga korban kemungkinan mencabut laporan polisi kasus guru pukul murid
Ayah korban, Ali Muhjayin mengatakan bahwa pihak sudah memaafkan JS, guru mata pelajaran olahraga yang memukul anak mereka, MR di muka kelas. Lantaran sudah memaafkannya, Ali mempertimbangkan kemungkinan pencabutan laporan polisi yang sudah ia buat.
"Ada kemungkinan. Bahkan besar kemungkinan saya bisa mencabut laporan," ujar Ali, Rabu (2/2/2022).
Ali menambahkan, kemungkinan pencabutan laporan ini diperkuat dengan fakta bahwa JS sudah tidak lagi mengajar di sekolah anaknya. Dengan demikian, dia tidak khawatir anaknya akan mendapatkan perlakuan serupa dari JS.
"Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan," tuturnya.
2. Guru ditempatkan di dinas untuk menjaga ketenangan sekolah
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menambahkan bahwa JS sudah tidak lagi mengajar di SMPN 49 Surabaya melainkan ditempatkan di Dinas Pendidikan Surabaya. Alasannya, ia ingin menjada ketenangan sekolah pascakejadian penganiayaan tersebut.
"Pak JS sudah tidak saya izinkan di sekolah, sudah di dinas. Ini harapan saya win-win solution. Anak-anak sekolah juga tenang. Ini kita bicara bagaimana anak-anak bisa sekolah dengan tenang," ungkapnya.
Baca Juga: Anaknya Dipukuli Sang Guru, Keluarga Sudah Memaafkan
3. Proses penyidikan oleh kepolisian masih berlangsung
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap JS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak masih terus berlanjut. Penyidik tengah melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi sebelum berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Hingga saat ini penyidikan masih berlangsung. Belum ada pencabutan laporan," sebut Drefani saat dikonfirmasi IDN Times.
Baca Juga: Anaknya Dipukuli Sang Guru, Keluarga Sudah Memaafkan