Kebakaran Hanguskan 55 Motor, Pemilik Parkiran Bersedia Ganti Rugi

Surabaya, IDN Times - Pihak kepolisian terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kebakaran di sebuah rumah sekaligus lahan parkir yang terletak di Jalan Karangrejo, Surabaya Kamis (18/10). Pasalnya, para pemilik 55 unit sepeda motor yang ikut hangus terbakar meminta ganti rugi kepada pemilik lahan parkir.
1. Pemilik lahan akan ganti rugi
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristianto mengatakan bahwa pemilik lahan parkir, Fatimah telah menyatakan kesediaannya untuk mengganti rugi motor para siswa SMKN 1 Surabaya yang terbakar tersebut. "Yang punya bilang akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini," ujarnya, Jumat (19/10).
Baca Juga: Lahan Parkir Terbakar, 52 Sepeda Motor Hangus
2. Mediasi belum dilakukan
Namun, hingga kini pihak sekolah belum melakukan mediasi antara pemilik motor dengan pemilik rumah. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan dan pendataan pemilik motor.
"Kami masih belum melakukan mediasi dan juga gak tahu nanti bagaimana. Apakah pemilik rumah yang menemui korban atau sebaliknya perwakilan dari korban untuk membicarakan hal ini," terangnya.
3. Pemeriksaan tim labfor masih berlangsung
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan lantaran pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik Polda Jatim. Hingga saat ini pun tim labfor masih melakukan pemeriksaan di TKP.
"Iya nanti menunggu hasil dari tim labfor, menunggu hasil forensik biasanya seminggu. Kemudian dari hasil tersebut kita nanti akan memeriksa kembali pemilik rumah," tutup Risti.
Baca Juga: 55 Motor Siswa Terbakar, Wali Murid SMKN 1 Wonokromo Minta Ganti Rugi