Kasus Pesta Ultah Khofifah, Polda Jatim Olah TKP dan Periksa Saksi

Khofifah dipolisikan atas dugaan kerumunan

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur hingga masih memproses laporan mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun (ultah) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penyidik pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pesata ultah yakni Gedung Negara Grahadi. 

Baca Juga: Ulang Tahun Khofifah Diduga Timbulkan Kerumunan, Pemprov: Sudah Prokes

1. Polda Jatim sudah olah TKP dan periksa saksi terkait kasus dugaan kerumunan Khofifah

Kasus Pesta Ultah Khofifah, Polda Jatim Olah TKP dan Periksa SaksiIlustrasi Kegiatan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebelum pandemik COVID-19. Dok. IDN Times/bt

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik Polda Jatim sudah melakukan olah TKP di halaman rumah dinas Gubernur Jatim yang masih termasuk komplek Gedung Negara Grahadi. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi acara.

"Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kemudian kegiatan olah TKP juga sudah kami lakukan, dan sekarang ini masih proses analisa," ujar Gatot, Jumat (28/5/2021).

2. Minta publik bersabar untuk proses penyelidikan

Kasus Pesta Ultah Khofifah, Polda Jatim Olah TKP dan Periksa SaksiIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Lebih lanjut, Gatot tidak menjelaskan rincian dari hasil pemeriksaan TKP dan para saksi itu. Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan masih menjadi bahan penyelidikan. Ia pun meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum yang berlaku.

"Jadi berikan kesempatan pada kami, penyelidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," tuturnya.

3. Sudah 4 laporan terkait Khofifah masuk ke Polda Jatim

Kasus Pesta Ultah Khofifah, Polda Jatim Olah TKP dan Periksa SaksiAktivis 98 melaporkan Gubernur, Wakil Gubernur dan Plh Sekdaprov Jawa Timur ke SPKT Polda Jatim, Senin (24/5/2021). Dok. Istimewa.

Periksaan ini menyusul adanya laporan dari 4 pihak atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Khofifah. Empat pihak yang melapor ke Polda Jatim adalah Arek Aktivis Suroboyo 98 Tangi, DPW Lira Jatim, kelompok dari Barisan Pemuda Nusantara, dan seorang advokat yaitu M Soleh. Mereka berusaha agar Khofifah bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Plt Sekdaprov Heru Tjahjono mendapatkan sanksi atas pesta ulang tahun yang diduga menimbulkan kerumunan tersebut.

"Karena laporannya sama, maka kami akan tindaklanjuti salah satu laporan saja. Yang lain bukan tidak diterima, tetap diterima, tapi yang diproses hanya satu laporan," kata Gatot.

Baca Juga: Soal Pesta Ultah Khofifah, Sekda Jatim: Itu Surprise dari Staff

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya