Kasus Penganiayaan Balita JA, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

Kira-kira siapa yang tega melakukan itu, ya?

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa balita JA (4) saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Polisi telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan orang terdekat korban.

1. Polisi sudah proses kasus dugaan penganiayaan balita JA

Kasus Penganiayaan Balita JA, Polisi Sudah Periksa 6 SaksiIlustrasi kekerasan anak. IDN Times/Sukma Shakti

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni memastikan bahwa perkara laporan level A atau kasus atas temuan polisi tersebut sedang ia tangani. Ia telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang dianggap mengetahui dugaan penganiayaan terhadap sang bayi.

"Tengah kami tangani. Baru masuk proses pemeriksaan saksi," jelas Ruth ketika dikonfirmasi, Minggu (1/12).

2. Enam saksi yang diperiksa adalah keluarga korban

Kasus Penganiayaan Balita JA, Polisi Sudah Periksa 6 SaksiIlustrasi kekerasan anak. IDN Times/Sukma Shakti

Ruth menerangkan, pihaknya telah memeriksa enam saksi. Mereka merupakan keluarga terdekat korban.

Keenam saksi tersebut adalah pelapor, ibu korban, korban, dokter, paman dan tantenya. Korban juga sempat mengigau dengan mengucapkan kalimat "ampun bude" ketika terbaring di rumah sakit.

"Kasus ini masih kami proses. Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan," tutur polisi asal Banyuwangi tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pengaiayaan Anak, Orangtua Sebut Keracunan

3. Dugaan penganiayaan bayi ditemukan oleh dokter

Kasus Penganiayaan Balita JA, Polisi Sudah Periksa 6 SaksiIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, saat ini JA masih dirawat di RSUD Dr Soetomo. Bayi tersebut diantar ibunya ke rumah sakit yang mengatakan bahwa sang bayi keracunan.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan yang dialami JA pertama kali dicurigai oleh dokter yang menanganinya. JA disebut keracunan meski tak ditemukan zat racun maupun benda asing di tubuhnya. Malah, dokter melihat banyak luka-luka lebam di tubuh JA.

"Dengan dasar itu kami membuat laporan sendiri, karena pihak orang tua ingin membawa pulang paksa anak itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP Oloan Manullang, Sabtu (30/11).

Baca Juga: Ditemukan di Atas Tumpukan Daun Pisang, Bayi Laki-laki Ini Masih Hidup

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya