Jelang Vaksinasi, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Khusus

Agar pendataan lebih mudah dan rapi

Surabaya, IDN Times - Untuk mempermudah proses vaksinasi COVID-19, Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan sebuah aplikasi. Aplikasi ini berguna untuk pendataan para penerima vaksin agar bisa tersisir dengan benar.

 

1. Pemkot Surabaya siapkan aplikasi untuk pendataan vaksinasi COVID-19

Jelang Vaksinasi, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi KhususKadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, aplikasi yang tengah dirancang ini bakal dilengkapi data daftar penerima vaksin yang terkoneksi dengan data kependudukan. Melalui aplikasi ini, petugas dapat mengetahui dengan rapi kelompok mana saja yang menjadi prioritas awal penerima vaksin COVID-19.

"Supaya rapi dalam pendataan bagi penerima vaksin, dengan harapan semua bisa tersisir dengan baik. Karena tidak bisa kita secara manual, harus by sistem," ujar Fikser, Rabu (6/1/2021).

2. Agar pendataan lebih rapi

Jelang Vaksinasi, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi KhususIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Fikser melanjutkan, aplikasi ini berguna untuk memandu petugas vaksinator untuk mendata para penerima vaksin dengan baik. Sehingga, nantinya segala data vaksinasi bisa disimpan dengan baik.

"Jangan sampai juga orang itu belum divaksin dibilang sudah vaksin, atau dia sudah divaksin tapi dibilang belum. Makanya kita siapkan aplikasi ini untuk mempermudah petugas," tuturnya.

3. Aplikasi serupa sempat digunakan untuk pendataan COVID-19

Jelang Vaksinasi, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi KhususIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Fikser menerangkan bahwa aplikasi serupa juga diterapkan dalam pendataan pasien COVID-19 di Surabaya mulai dari pendataan pasien konfirmasi maupun yang sudah sembuh. Bahkan, di aplikasi yang sudah ada sebelumnya juga dapat diketahui warga yang pernah kontak erat dengan pasien.

"Kita siap ketika nanti vaksin itu didistribusikan dan dilakukan proses vaksiniasi di Surabaya, maka aplikasi ini sudah bisa berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Fatwa MUI Soal Vaksin Sinovac Sebelum 13 Januari 2021

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya