Jelang Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Siaga Tawuran Antar Remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya bersiaga untuk menghadapi ancaman kriminalisme jelang perayaan tahun baru. Apalagi, tawuran antar remaja kembali marak hingga memakan korban. Pencegahan tawuran pun menjadi salah satu fokus dalam pengamanan perayaan tahun baru 2021.
1. Polrestabes Surabaya akan patroli saat malam tahun baru
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ambuka Yudha mengatakan, selama pengamanan tahun baru nanti, ia akan menerjunkan personelnya untuk berpatroli keliling Kota Surabaya. Patroli ini bertujuan untuk memantau kemungkinan adanya perpecahan tawuran remaja.
"Kami dari Satreskrim Polrestabes Surabaya menurunkan tim patroli Opsnal nanti berseragam maupun tak berseragam," ujar Ambuka, Selasa (29/12/2020).
2. Dipusatkan di titik rawan tawuran
Ambuka melanjutkan, patroli nantinya akan lebih dipusatkan di beberapa titik yang rawan terjadi tawuran atau pernah menjadi lokasi tawuran seperti Jalan Raya Manyar. Ia menilai, tawuran kemungkinan kembali pecah di lokasi-lokasi yang pernah mereka jadikan tempat eksekusi.
"Kita nanti akan melakukan patroli di jalan-jalan yang rawan khususnya di jalan yang sudah ada kejadian sebelumnya seperti Jalan Raya Manyar dan sekitarnya," tuturnya.
Baca Juga: Sita Celurit hingga Parang, Tawuran Antar Geng di Surabaya Digagalkan
3. Masyarakat diharap lebih mengawasi remaja di keluarganya
Ambuka pun berpesan kepada warga Surabaya agar lebih mengawasi para remaja di keluarganya agar bisa mencegah gerombolan dan tawuran. Apalagi, Kapolri sudah mengeluarkan maklumat pelarangan konvoi selama perayaan tahun baru.
"Putra-putrinya nanti diimbau atau diawasi kembali. Ketika nanti pada malam perayaan tahun baru tanpa kendali keluar dari rumah melakukan hal-hal yang takutnya merugikan diri sendiri maupun orang lain," pesannya.
4. Tawuran membuat seorang pengendara motor luka berat
Sebelumnya, tawuran antar remaja ini membuat seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian tangan dan perut. Dari kejadian tersebut, tiga orang remaja yaitu FTB (15), NFA (14) dan FI (15) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang berinisial H masih menjadi buron.
"Barang bukti senjata yang kami sita berupa samurai dan parang serta satu benda tajam menyerupai gergaji. Barang-barang tersebut mereka ambil dari rumah dan mereka buat sendiri," ungkap Ambuka, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Sebar Video Hoaks Tawuran Demi Subscriber, 3 Orang Ditangkap