Ini Respons DKPP Soal Dugaan Ketidaknetralan Risma di Pilkada Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad menanggapi adanya aduan yang dikirimkan terkait keterlibatan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020. Ia yakin bahwa Risma bisa memosisikan dirinya, baik sebagai wali kota maupun kader partai.
1. DKPP sudah terima aduan terkait Risma
Muhammad mengatakan bahwa ia sudah menerima kabar aduan tersebut saat tiba di Kota Surabaya untuk melaksanakan persidangan berupa aduan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya pada Kamis (22/10/2020). Hingga saat ini aduan tersebut belum diproses lebih lanjut.
"Kalau ditanya soal ini saya belum mendalami laporannya. Ada japrian dari teman di Jakarta, menyebutkan wali kota (Risma) sudah mulai seksi-seksi dan mulai mengisi panggung dalam rangka pergantian beliau sebagai wali Kota,” ujarnya, Jumat (23/10/2020).
2. Aduan akan segera diproses
Muhammad menambahkan, aduan tersebut akan segera diproses lebih lanjut. Mengingat, Kota Surabaya merupakan salah satu barometer pelaksanaan pesta demokrasi di Jawa Timur maupun Indonesia. Untuk itu, ia memastikan bahwa penyelenggara Pemilu di Kota Surabaya menjalankan tugas dan etiknya dengan baik.
"Kota Surabaya menjadi barometer Jawa Timur, begitu juga Jawa Timur adalah barometer Indonesia. Jika Surabaya kondusif, maka Jatim ikut kondusif, dan Indonesia juga kondusif," ungkapnya.
Baca Juga: Risma Tak Penuhi Panggilan, Bawaslu Akan Layangkan Panggilan Lagi
3. Berpesan agar Risma mengerti posisinya
Namun, Muhammad tetap berpesan kepada Risma agar ia mengetahui posisinya dengan baik. Sebagai seorang politikus senior dan tokoh birokrat, Risma seharusnya tahu bagaimana bersikap ketika ia menjadi seorang wali kota maupun menjadi kader PDI Perjuangan yang mengusung salah satu pasangan calon.
"Kami berharap beliau memberi suri teladan yang baik. Kalau sebagai wali kota tegak lurus, tak ke kanan dan ke kiri. Sebagai wali kota dan juga kader partai harusnya ada batasannya. Saya berkeyakinan Bu Risma paham akan hal tersebut,” tutupnya.
4. KIPP adukan Bawaslu Surabaya ke DKPP
Sebagai informasi, laporan dugaan ketidaknetralan Risma dilaporkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim ke Bawaslu Kota Surabaya. Namun oleh Bawaslu, aduan tersebut dianggap tidak bisa diproses lebih lanjut. Akhirnya, KIPP pun melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP lantaran tak puas dengan keputusan tersebut.
"KIPP menyatakan mosi tidak percaya pada Bawaslu Surabaya. Kami laporkan terkait dugaan etik, karena penanganan tidak sesuai dengan tata cara sesuai dengan UU. Ada apa dengan Bawaslu? Ada apa hubungan Bawaslu dengan wali kota Surabaya, kok seolah-olah terkesan diistimewakan?" ujar Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Risma Tak Kunjung Datang ke Bawaslu, Kasus Laporannya Dihentikan