Hendak Tawuran, Geng Pengamen Jalanan Malah Keroyok Seorang Satpol PP

Padahal Satpol PP itu hanya lewat

Surabaya, IDN Times - Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengamen jalanan. Bahkan, salah seorang pelaku membawa senjata tajam untuk melukai korban. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka memar dan lecet. Kini, baru satu pelaku yang tertangkap oleh polisi.

1. Korban dalam perjalanan ke Mako Satpol PP

Hendak Tawuran, Geng Pengamen Jalanan Malah Keroyok Seorang Satpol PPIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (2/1/2021) sore di traffic light Dupak. Kanitreskrim Bubutan, AKP Oloan Manullang menjelaskan, anggota Satpol PP bernama Sandy Prasetyo itu sedang dalam perjalanan menuju Mako Satpol PP untuk mengisi presensi sebelum waktu bekerjanya habis. Namun ketika berhenti di traffic light tersebut, ia melihat segerombolan pria mencurigakan dan tak mematuhi protokol kesehatan.

"Kemudian korban itu bertanya, ada apa ini? Begitu," ujar Oloan saat dihubungi IDN Times, Senin (4/1/2021).

2. Gerombolan pengamen itu akan tawuran

Hendak Tawuran, Geng Pengamen Jalanan Malah Keroyok Seorang Satpol PPIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ternyata, segerombolan pria itu adalah pengamen dan pengelap kaca mobil yang biasa berkeliaran di sekitar wilayah tersebut. Mereka memang sedang merencanakan tawuran melawan geng penjual lap chamois alias kanebo. Namun ketika mereka sedang menyusun rencana, Sandy malah muncul.

"Kebetulan sedang pakai pakaian dinas. Jadi dikiranya mau membubarkan atau apa. Padahal belum ngapa-ngapain," tutur Oloan.

Baca Juga: Tawuran Surabaya Makan Korban, Satu Orang Tewas dengan 17 Luka Tusukan

3. Korban dikeroyok 10 orang

Hendak Tawuran, Geng Pengamen Jalanan Malah Keroyok Seorang Satpol PPIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Oloan memperkirakan bahwa setidaknya ada 10 orang kelompok pengamen yang mengeroyok Sandy seorang diri. Proses pengeroyokan ini sempat terekam video oleh warga yang kemudian menjadi bekal kepolisian untuk menyelidikinya lebih lanjut.

"Untungnya korban tidak luka serius. Hanya lecet-lecet dan sudah diobati," ungkapnya.

4. Satu tersangka ditangkap

Hendak Tawuran, Geng Pengamen Jalanan Malah Keroyok Seorang Satpol PPIlustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Dari 10 orang terduga pelaku itu, salah satunya sudah tertangkap. Ia adalah pria yang mengacungkan senjata tajam jenis pisau kepada Sandy. Dari pengakuannya, polisi masih mengejar 3 orang terduga pelaku lainnya.

"Langsung kami tetapkan sebagai tersangka karena jelas tertangkap kamera. Kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Siaga Tawuran Antar Remaja

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya