Hampir Separuh Penduduk Surabaya Sudah Divaksinasi COVID-19

Kini vaksin untuk masyarakat umum sudah dibuka

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1,2 juta orang di Kota Surabaya sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Saat ini, Pemerintah Kota Surabaya sedang menyasar masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun agar bisa sebanyak-banyaknya menerima vaksinasi COVID-19.

1. Sudah 1,2 juta orang di Surabaya divaksinasi

Hampir Separuh Penduduk Surabaya Sudah Divaksinasi COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat ditemui di kampanye pencegahan anak stunting, Rabu (18/12). IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita menyebutkan bahwa, berdasarkan data terakhir pada Jumat (18/6/2021), jumlah penerima vaksin COVID-19 di Kota Surabaya sebanyak 1.289.265 orang. Merujuk data Badan Pusat Statistik di tahun 2020, jumlah penduduk Kota Surabaya sebanyak 2.874.314 jiwa. Ini berarti hampir setengah penduduk Kota Surabaya sudah divaksinasi.

"Pertambahan cakupan di Kota Pahlawan dalam setiap harinya terus meningkat karena jumlah sasaran yang dituju pun juga semakin meluas," ujar Feny, sapaan akrab Febria, Sabtu (19/6/2021).

2. Mulai tenaga kesehatan dan ODGJ sudah divaksin

Hampir Separuh Penduduk Surabaya Sudah Divaksinasi COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita. Dok. Istimewa

Feny melanjutkan, jumlah warga yang sudah divaksinasi ini terdiri dari sumber daya manusia bidang kesehatan sebanyak 93.341 orang, pelayanan publik sebanyak 716.045 orang.dan para lanjut usia (lansia) sejumlah 409.496 orang.

“Nah untuk masyarakat rentan yang terdiri dari disabilitas, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta masyarakat rentan yang lainnya sebanyak 16.542 orang. Lalu bagi masyarakat umum atau pra lansia berjumlah 53.841 orang. Tentunya data ini terus berkembang," tuturnya.

3. Pendaftaran vaksinasi untuk masyarakat umum dibuka

Hampir Separuh Penduduk Surabaya Sudah Divaksinasi COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat memantau vaksinasi di RSUD dr.Soewandhi, Rabu, (24/2/2021). IDN Times/Fitria Madia

Kini, masyarakat umum yang tak termasuk golongan prioritas vaksin di atas sudah bisa menerima vaksinasi dengan syarat utama yaitu berusia di atas 18 tahun. Bagi masyarakat yang ingin mendapat vaksin bisa mendaftarkan diri melalui tautan http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun. Feny berharap data ini segera diisi agar ia bisa mengajukan dosis vaksin tambahan ke Kementerian Kesehatan RI.

“Saya mohon untuk diisi sebaik-baiknya supaya mudah dalam memilih faskes terdekat. Untuk  penjadwalan akan dihubungi lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Kota Malang Segera Ajukan Tambahan Kuota

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya