Hakim Meninggal Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tetap Buka

Tes swab massal akan digelar untuk cegah penularan

Surabaya, IDN Times - Meski salah satu hakimnya meninggal dunia usai terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk tetap buka. Seluruh proses hukum di PN Surabaya tetap berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat, serta pembatasan jumlah orang. Selain itu, tes swab massal akan segera dilakukan.

1. PN Surabaya tetap buka namun terbatas

Hakim Meninggal Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tetap BukaIlustrasi suasana sidang di PN Surabaya, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia

Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan penutupan dan tetap menjalankan layanan seperti biasa. Hanya saja, jumlah pengunjung PN Surabaya dibatasi untuk mencegah adanya kerumunan atau penularan COVID-19 di dalam PN Surabaya.

"Hanya aparat keamanan, para jaksa, para pengacara, wartawan yang boleh masuk ke areal PN dan pihak-pihak yang tidak urgent keperluannya maka dilarang masuk," ujar Martin dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).

2. Akan tes swab massal

Hakim Meninggal Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tetap BukaIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Selain itu, pihaknya akan melakukan tes swab massal kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di PN Surabaya. Jika ditemukan ada yang positif COVID-19, maka Gugus Tugas PN Surabaya akan melakukan tracing dan melaporkan hasilnya ke Pengadilan Tinggi Jatim serta Gugus Tugas COVID-19 Kota Surabaya.

"Tes swab-nya belum tahu kapan, tapi kami usahakan sesegera mungkin. Ini sedang disiapkan," tuturnya.

Baca Juga: 7 Pegawainya Positif COVID-19, PN Surabaya Lockdown Dua Pekan

3. PN Surabaya pernah menggelar rapid test massal

Hakim Meninggal Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tetap BukaIlustrasi Rapid Test (IDN Times/Paulus Risang

Sebelumnya, pihak PN Surabaya sudah sempat melakukan rapid test massal  pada bulan lalu. Hasilnya, 9 orang reaktif dan dilanjutkan dengan tes swab PCR. Dari 9 orang tersebut diketahui 6 di antaranya positif COVID-19 yang terdiri dari hakim hingga ASN.

"Tapi sekarang semuanya sudah sembuh dan bisa beraktivitas kembali," ungkapnya.

4. Hakim dan istrinya meninggal akibat COVID-19

Hakim Meninggal Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tetap BukaIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai informasi, seorang hakim di PN Surabaya, Mochamad Arifin meninggal dunia akibat terpapar COVID-19. Ia diduga tertular dari istrinya yang wafat terlebiih dahulu pada 7 September 2020. Keduanya meninggal saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Semarang.

"Beliau cuti untuk merawat istri yang sakit. Sebelum berangkat ke Semarang masih sehat dan hasil tesnya nonreaktif. Tapi ternyata malah ikut sakit," tutupnya.

Baca Juga: Susul Sang Istri, Hakim PN Surabaya Meninggal akibat COVID-19

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya