Gubernur Larang Warga ke Jakarta 22 Mei, Kapolda Akan Sweeping

Menurutnya berdemo di Jatim saja cukup

Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang warganya untuk berangkat ke Jakarta demi melakukan aksi people power pada Rabu (22/5). Berbagai cara dilakukan mulai pencegahaan secara persuasif hingga sweeping.

 

 

1. Kapolda mengimbau masyarakat tidak berangkat people power

Gubernur Larang Warga ke Jakarta 22 Mei, Kapolda Akan SweepingIDN Times/Ardiansyah Fajar

 


Luki mengatakan bahwa sebaiknya warga Jatim tidak mengikuti aksi people power. Pasalnya menurut ia, hingga saat ini aksi-aksi protes terkait hasil Pemilu selalu difasilitasi di Jatim. Sehingga masyarakat tak perlu ikut berdemo di Jakarta.

"Saya mengimbau untuk masyarakat Jatim agar tidak berangkat dan terpengaruh. Karena apapun tadi sudah diterima usulan-usulan terkait pemilu oleh Bawaslu. Jadi saya mengajak ke masyarakat Jatim atau pihak-pihak yang ingin berangkat kami imbau untuk tidak berangkat," tuturnya, Jumat (17/5) petang.

2. TNI dan Polri akan lakukan patroli

Gubernur Larang Warga ke Jakarta 22 Mei, Kapolda Akan SweepingIDN Times/Teatrika Handiko Putri

 

Apabila imbauan dan pencegahan tetap tidak berpengaruh, Luki mengatakan bahwa ia akan melakukan sweeping di stasiun, bandara, maupun terminal saat massa akan berangkat ke Jakarta. Sweeping ini pun akan bekerja sama dengan TNI.

"Kita pasti akan lakukan sweeping dan kami akan lakukan tindakan tegas dan apabila mereka membawa senjata tajam. Kami dengan Pak Pangdam sudah sepakat. Apabila mereka memaksakan diri untuk berangkat, kami akan melakukan penangkalan," tegasnya.

3. Proses rekapitulasi Jatim sepatutnya diapresiasi

Gubernur Larang Warga ke Jakarta 22 Mei, Kapolda Akan SweepingIDN Times/Fitria Madia


Selain itu, Khofifah juga menyampaikan hal serupa. Menurut Khofifah, jenjang rekapitulasi sejak di tingkat TPS hingga Provinsi telah berlangsung dan diikuti oleh masing-masing saksi. Sudah sepatutnya setiap pihak menghormati hasil rekapitulasi tersebut

"Jadi artinya proses konstitusi itu di Jatim sudah selesai. Proses untuk bisa memberikan apresiasi terhadap seluruh dinamika masing-masing juga selesai. Jadi saya mohon kita khidmat pada bulan ramadhan kita maksimalkan ibadah kita di rumah masing-masing, di masjid masing-masing," tuturnya.

4. Kebebasan berpendapat masih harus dalam koridor hukum

Gubernur Larang Warga ke Jakarta 22 Mei, Kapolda Akan SweepingIDN Times/Fitria Madia

 

Meski berdalih sebagai kebebasan berpendapat, lanjut Khofifah, sudah sepatutnya kebebasan tersebut masih dalam koridor hukum. Ia pun berharap warga Jatim tetap menempuh jalur sesuai dengan konstitusi negara.

"Konstitusi inilah yang kemudian menjadi sumber tertib sosial, sumber tertib hukum. Jadi kalau kita punya referensi yang itu adalah sumber tertib hukum, konstitusi ini adalah produk dari sebuah lembaga yang juga disepakati dan diangkat dalam proses demokrasi," tutupnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya