Gubeng Longsor, Tak Ada Nama Putra Risma dan Eri Cahyadi dalam Dakwaan

Mereka sempat diperiksa beberapa waktu lalu

Surabaya, IDN Times - Persidangan perdana kasus longsornya Jalan Raya Gubeng sudah dimulai. Namun peranan Pemerintah Kota Surabaya yang sempat menjadi sorotan atas dugaan adanya kecurangan perizinan tidak disebutkan. Bahkan nama anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Bernardi yang sempat diperiksa untuk kasus yang sama tidak tercantum dalam surat dakwaan.

 

1. Keterlibatan Pemkot Surabaya dirasa sudah cukup dibahas

Gubeng Longsor, Tak Ada Nama Putra Risma dan Eri Cahyadi dalam DakwaanIDN Times/Fitria Madia

 

Jaksa Penuntut Umum Rakhmad Hari Basuki merasa pihaknya sudah cukup membahas peranan Pemkot Surabaya dalam kasus tersebut. Pasalnya saat ini yang menjadi pokok masalah adalah kelalaian yang dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring dan PT Saputra Karya. Salah satunya adalah dimulainya proyek sebelum Izin Mendirikan Bangunan terbit.

"Sudah (disebutkan). Mereka kan mengerjakan sebelum IMB ada," ujar Hari usai persidangan, Senin (10/10).

2. Masalah perizinan dianggap bukan urusan jaksa

Gubeng Longsor, Tak Ada Nama Putra Risma dan Eri Cahyadi dalam DakwaanIDN Times/Fitria Madia

 

Proyek tersebut sudah berjalan sejak 2013. Sedangkan IMB baru terbit pada 2015. Dengan fakta tersebut, Hari mengatakan itu hanya merupakan kecurangan mereka. Terkait masalah perizinan atau adanya dugaan lain, bukan urusannya.

"Masalah perizinan dan segala macam itu bukan urusan kita," jawabnya singkat.

3. Fuad diperiksa jadi saksi tapi tak masuk dakwaan

Gubeng Longsor, Tak Ada Nama Putra Risma dan Eri Cahyadi dalam DakwaanIDN Times/Ardyansah Fajar

 

Sementara itu nama anak Tri Rismaharini, Fuad Bernardi juga tidak tercantum dalam surat dakwaan. Padahal Fuad juga pernah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut. Hari mengatakan bahwa Fuad memang tak masuk dalam surat dakwaan namun akan dijadikan saksi.

"Sementara kalau dalam saksi ada. Insyaallah itu kan dalam perizinan. Nanti kita akan sama-sama dengarkan dulu ya," jelasnya.

Baca Juga: Komite Keselamatan Konstruksi Sebut Jalan Raya Gubeng Alami Longsor 

4. Nama Eri Cahyadi juga tidak tercantum

Gubeng Longsor, Tak Ada Nama Putra Risma dan Eri Cahyadi dalam DakwaanIDN Times/Fitria Madia

 

Selain itu, nama Eri Cahyadi, "anak emas" Risma juga menjadi sorotan. Eri saat itu menjabat sebagai Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya yang berwenang untuk menerbitkan IMB. Namun nama Eri juga tidak tercantum dalam surat dakwaan.

"Dinas, kita sudah melihat tentang perizinannya. Nanti kita akan sama-sama lihat, kita periksa. Kepala dinasnya jadi saksi," tutur Hari.

Baca Juga: Sidang Perdana Jalan Gubeng Longsor, Pemilik Proyek Disebut Lalai

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya