Gilang 'Bungkus' Ditangkap, Empat Korban Sudah Lapor Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Korban dari Gilang Aprilian alias Gilang "Bungkus", pelaku pelecehan seksual dengan fetish bungkusan jarik kini bertambah. Saat ini sudah ada 4 orang yang melaporkan tindakan Gilang ke Polrestabes Surabaya.
1. Sudah empat korban melapor ke polisi
Sebelumnya, korban Gilang yang melapor ke Polrestabes Surabaya baru ada 3 orang. Lalu Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bahwa ada satu tambahan laporan dari korban pada Jumat (7/8/2020).
"Sekarang jumlah saksi ada sembilan, empat di antaranya saksi korban," ujar Arief saat dihubungi IDN Times, Jumat (7/8/2020).
2. Empat korban dari latar belakang berbeda
Keempat korban tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda. Ada yang memang mengenal Gilang lantaran teman di satu kampus yang sama saat Gilang masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair). Ada pula mahasiswa kampus lain yang langsung jadi korban padahal tidak mengenal sosok Gilang secara langsung.
"Semuanya laki-laki," imbuh Arief.
Baca Juga: Tak Melawan, Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang 'Bungkus' di Rumahnya
3. Libatkan saksi ahli ITE dan ahli bahasa
Selain empat korban tersebut, Arief juga meminta keterangan dari saksi ahli. Salah satunya adalah saksi ahli ITE. Pasalnya, kasus Gilang dinilai dapat termasuk dalam pidana pelanggaran UU ITE.
"Kami ke ahli ITE. Sama ahli bahasa juga terkait chatting korban apakah merujuk ke pelecehan seksual," tutur polisi berlatar belakang Brimob tersebut.
4. Minta kampus jadi saksi
Kepolisian juga meminta pihak Unair untuk menjadi salah satu saksi. Arief mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan apakah Gilang benar-benar memiliki penelitian yang berkaitan dengan bungkus membungkus manusia hidup.
"Selain itu, saat ini kami juga masih meminta keterangan yang bersangkutan (Gilang). Masih diperiksa di ruang Resmob," tutup Arief.
Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Gilang 'Bungkus' Langsung Diperiksa Polisi