Fetish Dianggap Aneh, Gilang "Bungkus" akan Tes Kejiwaan

Hasil tes untuk melengkapi berkas perkara

Surabaya, IDN Times - Gilang Aprilian Nugraha alias Gilang "Bungkus" akan segera melaksanakan tes kejiwaan dengan psikolog. Hal ini untuk menilai apakah ada gangguan kejiwaan sehingga Gilang melakukan fetish membungkus korban dengan jarik menyerupai jenazah.

1. Akan tes kejiwaan pada hari Rabu

Fetish Dianggap Aneh, Gilang Bungkus akan Tes KejiwaanKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Tersangka Gilang "Bungkus", dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat konferensi pers, Sabtu (8/8/2020). IDN Tines/Fitria Madia

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menuturkan bahwa Gilang akan melaksanakan tes kejiwaan dalam waktu dekat. Ia memperkirakan tes tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (12/8/2020) pekan ini.

"Kan tidak langsung kita bawa, kan harus komunikasikan dulu," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/8/2020).

2. Untuk melengkapi berkas perkara

Fetish Dianggap Aneh, Gilang Bungkus akan Tes KejiwaanBarang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Isir melanjutkan, pemeriksaan tes kejiwaan ini untuk memenuhi pemberkasan kasus Gilang sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini dilakukan lantaran kasus Gilang dinilai berkaitan dengan penyimpangan perilaku seksual atau kelainan jiwa.

"Sejauh ini lagi dikoordinasikan untuk dilakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tak Jerat Gilang 'Bungkus' dengan Pasal Pencabulan

3. Korban akan didampingi psikolog

Fetish Dianggap Aneh, Gilang Bungkus akan Tes KejiwaanBarang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Selain itu, polisi juga mengusahakan pendampingan psikologi terhadap para korban Gilang. Hingga saat ini sudah terdapat 5 orang yang melaporkan diri sebagai korban Gilang. Isir memperkirakan masih ada kurang lebih 20 korban lainnya sejak tahun 2015 sampai 2020.

"Kami juga bekerja sama dengan crisis help and conseling center Unair untuk minta keterangan korban karena korban perlu kita lindungi," pungkasnya.

Baca Juga: Pakar Hukum: Harusnya Gilang "Bungkus" Dijerat Pasal Pencabulan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya