Driver Ojol Tak Mau Teken Kesepakatan dengan Aplikator, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan antara perwakilan pengemudi ojek dan taksi daring yang sempat berdemo besar-besaran pekan lalu dengan dua aplikator penyedia jasa ojek online, Gojek dan Grab, Senin (25/3) di Surabaya. Pada pertemuan tersebut mereka membahas kesepakatan yang sempat dibuat saat demo berlangsung pada Selasa (19/3).
Baca Juga: Menhub Meminta Driver Ojek Daring Stop Lakukan Ujaran Kebencian
1. Membahas 3 poin kesepakatan
Humas perkumpulan yang menamai diri Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL), David Walalangi, menuturkan pertemuan tersebut sempat berjalan sengit. Perdebatan-perdebatan terjadi, sehingga pertemuan yang dijadwalkan usai di siang hari molor hingga pukul 17.45 WIB.
"Frontal ini benar-benar berdialog dan kekeuh. Kami bukan tim yang tidak mengerti hitung-hitungan. Kami membuka semua hal yang terjadi di Jatim, sehingga pemerintah bisa mendengar dan mengetahui," ujar David saat dihubungi IDN Times, Senin (25/3).
Dalam pertemuan ini, tiga kesepakatan kembali dibahas yaitu penentuan tarif, sistem open suspend, dan pembatasan penambahan pengemudi ojek online maupun taksi online.
2. Pendaftaran pengemudi ojek online dan taksi online baru akan ditutup
David melanjutkan, beberapa kesepakatan telah tercapai dalam pertemuan tersebut, terutama untuk roda 4 (R4). Salah satunya adalah penentuan tarif batas bawah yaitu Rp4.000. Selain itu, adalah ditutupnya pendaftaran bagi pengemudi ojek online dan taksi online baru.
"Aplikator sudah siap untuk menutup pendaftaran. Tinggal ditentukan tanggal," imbuh David.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Yasin menambahkan penutupan total pendaftar taksi online dan ojek online berlaku untuk Gojek. Sedangankan untuk Grab masih ada kemungkinan dibuka di beberapa wilayah tertentu.
"Kalau di Grab driver-nya masih memungkinkan untuk ngisi di Jatim, di wilayah-wilayah yang memungkinkan. Kalau Gojek R2 dan R4 tutup," tegas Fattah.
3. Sistem open suspend disepakati
Selain pembahasan tarif dan penutupan pendaftaran, perdebatan juga terjadi saat membahas sistem open suspend atau membatalkan status terblokirnya pengemudi taksi online dan ojek online. Grab dan Gojek telah memberikan solusi untuk open suspend tersebut sesuai kebijakan masing-masing aplikator.
"Kalau Grab itu ada persyaratan. Sabtu dan Minggu yang harus bawa sendiri persyaratannya ke kantor Grab secara fisik. Tetapi, harus sms dulu. Itu ada keluhannya, karena gak bisa masuk, mungkin karena sistemnya, ya. Sehingga di sini supaya lebih tidak kaku dan dari pihak Grab nanti semuanya akan bisa diakomodir. Kalau Gojek tadi hanya mau memproses dulu Rp6.000 nanti tahap 2-nya akan ada lagi," tutur Fattah.
4. Nota kesepakatan masih belum ditandatangani
Meski beberapa kesepakatan telah tercapai, namun pihak Frontal belum mau menandatangani nota kesepakatan. Mereka berdalih masih menunggu kesepakatan atas R2 yang terganjal peraturan menteri.
"Karena perjuangan Frontal bukan hanya untuk R4, tetapi juga R2. Dan sampai saat ini surat dari Menteri belum turun ke kepala dinas. Maka tidak terjadi negosiasi untuk R2," ujar David.
Fattah menambahkan, kesepakatan akan kembali dilakukan ketika peraturan menteri yang mengatur tarif ojek online telah diterima pihaknya. Hingga saat ini peraturan tersebut masih belum dirilis.
"Ancer-ancernya sih dengar saya Rp2.000-2.500. 4 kilometer pertama Rp8.000-10.000. Tetapi, itu apakah sudah final atau masih ada perdebatan? Tunggu saja Dirjen Perhubungan Darat masih presentasi di Pak Menteri," pungkasnya.
Baca Juga: Tarif Jadi Rp2 Ribu per Kilometer, Ini Respons Pengemudi Ojek Online