Desak UMP Jatim Naik Rp600 Ribu, Besok 10 ribu Buruh akan Demonstrasi

Titik aksi ada di Kantor Gubernur Jatim

Surabaya, IDN Times - Problematika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur masih belum usai. Tak terima dengan kenaikan UMP yang tidak signfikan, buruh di Jatim pun mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran kembali pada Kamis (19/11/2020). Mereka pun memperkirakan akan ada 10.000 buruh yang turut turun ke jalan dalam unjuk rasa.

1. Buruh Jatim kembali lakukan aksi besar-besaran

Desak UMP Jatim Naik Rp600 Ribu, Besok 10 ribu Buruh akan DemonstrasiGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memberi penghargaan Jer Basuki Mawa Beya, Senin (12/10/2020). Dok. Pemprov Jatim

Juru bicara aliansi serikat pekerja/serikat buruh Jawa Timur, Jazuli menjelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil konsolidasi dengan berbagai serikat pekerja di Jatim. Mereka pun sepakat untuk mendesak kembali kenaikan UMP Jatim. Ada pun serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi ini adalah KSPSI, KSPI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI.

"Hasil rapat koordinasi kami minggu lalu bersama rekan-rekan aktivis buruh setidaknya sudah ada 15 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur dengan estimasi massa sebanyak 10.000 orang yang akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur," Rabu (18/11/2020).

2. Titik aksi di Kantor Gubernur Jatim

Desak UMP Jatim Naik Rp600 Ribu, Besok 10 ribu Buruh akan DemonstrasiAksi di Gedung Grahadi Surabaya ricuh, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Sasaran aksi kali ini adalah Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Jazuli mengatakan akan ada beberapa titik kumpul massa antara lain di Bundaran Waru/Cito Mall, Kebun Binantang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, mereka akan konvoi bersama hingga Kantor Gubernur Jatim. Aksi pun diperkirakan akan dimulai pukul 14.00 WIB.

"Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk mengawal penetapan UMK Jatim tahun 2021. Sebagaimana regulasi yang ada bahwa penetapan UMK tahun 2021 di Jawa Timur selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2021," tuturnya.

3. Ingin UMP Jatim naik Rp600 ribu

Desak UMP Jatim Naik Rp600 Ribu, Besok 10 ribu Buruh akan DemonstrasiRatusan buruh lakukan aksi di depan kantor DPRD Sumut, guna menyampaikan rasa kecewa rekan buruh yang menjadi tersangka saat membuat laporan penganiayaan (Dok. Istimewa)

Para buruh masih kekeh menginginkan kenaikan UMP sebesar Rp600 ribu. Menurut mereka, jumlah tersebut paling sesuai dengan kondisi pandemik COVID-19 di mana banyak kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi seperti kuota internet, masker, hand sanitizer, dan multivitamin. Sedangkan penambahan UMP sebesar Rp100 ribu tidak bisa mencukupi segala kebutuhan tersebut.

"Kebutuhan-kebutuh tersebut setelah kami survei harga maka ketemu nilai sebesar Rp600 ribu. Kenaikan upah harus dapat meningkatkan daya beli guna mendongkrak pertumbukan ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi. Sehingga kenikan upah tidak hanya sekedar nominalnya saja yang bertambah," ungkapnya.

Baca Juga: Demo di Kemenaker, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2021 Tidak Naik

4. Desak pembatalan Omnibus Law

Desak UMP Jatim Naik Rp600 Ribu, Besok 10 ribu Buruh akan DemonstrasiSuasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Selain membawa tuntutan utama untuk kenaikan UMP Jatim, para buruh juga menyuarakan sikap mereka yaitu mendesak pembatakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka meminta agar Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo menerbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law UU Ciptaker.

"Selain tuntutan kenaikan upah, demonstrasi kali ini juga tetap menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain penolakan dengan aksi-aksi demonstrasi, pimpinan kami ditingkat nasional juga telah melakukan gugatan hukum judicial review di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Baca Juga: UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya