Cegah Pencemaran Sungai akibat Limbah Kurban, 152 Petugas DLH Disebar

Masjid dan musala dekat sungai diawasi

Surabaya, IDN Times - Tak hanya terkait pencegahan COVID-19, protokol keamanan lingkungan juga harus diperhatikan dalam proses penyembelihan hewan kurban. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebar petugasnya untuk memantau agar warga tidak membuang limbah pemotongan kurban ke sungai.

1. Larangan buang limbah kurban sembarangan sudah disosialisasikan

Cegah Pencemaran Sungai akibat Limbah Kurban, 152 Petugas DLH DisebarIlustrasi lapak pedagang sapi kurban di Samarinda yang masih sepi peminat jelang H-10 pelaksanaan Iduladha. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi Sapoetro menjelaskan, pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Pasalnya hal tersebut bisa mencemari perairan sungai dan menyebabkan berbagai penyakit bagi lingkungan sekitar.

“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” ujarnya, Jumat (31/7/2020).

2. Sebar 152 petugas DLH

Cegah Pencemaran Sungai akibat Limbah Kurban, 152 Petugas DLH DisebarIlustrasi sapi kurban (IDN Times/Daruwaskita)

Untuk memastikan warga tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Kota Surabaya menyebar petugas untuk melakukan pemantauan. Petugas diposisikan terutama pada masjid atau musala yang dekat dengan sungai.

“Kami sebar 152 orang petugas seluruh Surabaya untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau musala yang berada dekat sungai,” tuturnya.

Baca Juga: Salat Id di RSDL Indrapura, Makmum Sampai Imam adalah Pasien COVID-19

3. Akan disanksi kalau melanggar

Cegah Pencemaran Sungai akibat Limbah Kurban, 152 Petugas DLH DisebarIlustrasi menyembelih kambing. IDN Times/Daruwaskita

Jika ditemukan warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Surabaya akan memberikan sanksi teguran hingga pemanggilan ketua panitia. Akan tetapi, dia menilai bahwa saat ini masyarakat semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban sembarangan.

“Kalau biasanya limbah hewan kurban itu oleh masyarakat ditaruh di dalam tanah, digali tanahnya terus ditutup,” sebutnya.

4. Belum ada temuan pelanggaran

Cegah Pencemaran Sungai akibat Limbah Kurban, 152 Petugas DLH DisebarSapi-sapi kurban yang siap dikirimkan ke pemiliknya. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu berdasarkan pantauan saat ini belum ditemukan warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurutnya, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.
 
“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan. Besok tetap ada pemantauan terutama yang masih melakukan pemotongan hewan kurban. Kita kan sudah sosialisasi, kalau ada pelanggaran kita tegur kita panggil terutama pengurus masjidnya," pungkasnya.

Baca Juga: Risma Minta Warga Rela Berkorban untuk Mematuhi Protokol COVID-19

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya