Blangko KTP-el Menipis, Pemkot Surabaya Siapkan 10.000 Suket

Permintaan KTP-el sedang meningkat

Surabaya, IDN Times - Masyarakat yang sedang mengurus KTP-el baik membuat baru atau memperbaiki agaknya perlu bersabar. Pasalnya, ketersediaan blangko KTP-el di Kota Surabaya saat ini menipis. Pemerintah Kota Surabaya pun menyiapkan 15.000 surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el untuk sementara waktu hingga blangko kembali tercukupi.

1. Blangko KTP-el di Surabaya menipis

Blangko KTP-el Menipis, Pemkot Surabaya Siapkan 10.000 SuketIlustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa, berdasarkan surat edaran (SE) nomor 470/4426/436.7.11/2022 pihaknya menyiapkan Suket dengan masa berlaku selama 14 hari. Penerbitan Suket ini diperintah langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Sementara ini menunggu ketersedian blangko, sekaligus menunggu arahan dari Bapak Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerapan Digital-ID (KTP-Digital)," ujar Agus, Sabtu (19/2/2022).

2. 10 ribu Suket disebar sebagai solusi sementara KTP-el

Blangko KTP-el Menipis, Pemkot Surabaya Siapkan 10.000 SuketIlustrasi e-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin

Agus melanjutkan, saat ini pihaknya sudah mengirim 10 ribu Suket ke seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Surabaya. Jumlah ini masih kurang untuk mengatasi antrean pengurusan KTP-el yang mencapai 15.000 dalam waktu dua pekan ke depan. Agus menuturkan bahwa belakangan ini permintaan KTP-el sedang meningkat tajam.

"Antara 800 sampai 1.000 permintaan pembuatan KTP-el dalam sehari," tuturnya.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Megakorupsi e-KTP ke Sejumlah Politikus

3. Digital-ID akan jadi solusi keterbatasan blangko KTP-el

Blangko KTP-el Menipis, Pemkot Surabaya Siapkan 10.000 Suketkepriprov.go.id

Ke depannya, masalah keterbatasan blangko KTP-el ini akan teratasi dengan adanya Digital-ID. Masyarakat bisa menyimpan KTP-el dalam bentuk digital di ponselnya masing-masing. Sehingga, saat KTP-el bentuk fisik masih belum bisa dicetak, masyarakat sudah bisa menggunakan Digital-ID.

"Misal, KTP fisik belum kecetak, warga bisa menggunakan itu (Digital-ID). Minimal mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan yang fisik, fungsinya sama. Agar memudahkan warga nantinya," pungkasnya.

Baca Juga: Blanko Dijual Online, Sistem E-KTP Jebol? Ingi Penjelasan Mendagri

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya