Besok, Sidang Perdana Kasus UU ITE Karena Curhat di Medsos

Awalnya cuma mengeluh tentang kondisi wajah usai perawatan

Surabaya, IDN Times - Kasus Stella Monica (25), seorang konsumen klinik kecantikan yang diperkarakan akibat komplain di media sosial akhirnya memasuki persidangan. Sidang pertama Stella Monica akan menjalani sidang perdana pada Kamis (21/4/2021).

1. Stella Monica akan sidang perdana besok

Besok, Sidang Perdana Kasus UU ITE Karena Curhat di MedsosIlustrasi sidang (IDN Times/Aryodamar)

Kuasa hukum Stella, Habibus Shalihin mengatakan bahwa sidang yang sebenarnya dijadwalkan pekan lalu ditunda pada Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda besok pembacaan dakwaan dari JPU," ujar Habibus saat dihubungi IDN Times, Rabu (21/4/2021).

2. Kuasa hukum siap dengarkan dakwaan JPU

Besok, Sidang Perdana Kasus UU ITE Karena Curhat di MedsosIlustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Untuk persidangan besok, Habibus tak memiliki persiapan khusus. Ia hanya akan mendengarkan dakwaan dari JPU dan mempelajarinya setelah persidangan tersebut. Barulah Habibus dan timnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyusun strategi berikutnya.

"Kami masih pelajari dulu dakwaannya dari JPU," tuturnya.

3. Stella siapkan kesehatan fisik dan mental

Besok, Sidang Perdana Kasus UU ITE Karena Curhat di Medsoskompasiana.com

Sementara itu, Stella juga tidak memiliki persiapan apa pun. Ia hanya menjaga kesehatan agar bisa mengikuti persidangan dengan baik. Ia harus menyiapkan mental juga untuk menghadapi perkara ini.

"Gak ada persiapan khusus. Mungkin lebih ke fisik aja sih ya apalagi pandemi gini jadi ya jaga kesehatan aja," tutupnya.

4. Kasus pencemaran nama baik karena curhat di media sosial

Besok, Sidang Perdana Kasus UU ITE Karena Curhat di MedsosPexels.com/PhotoMIX Ltd.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat Stella curhat di Instagramnya di akhir Desember 2019 lantaran wajahnya semakin parah setelah melakukan perawatan di klinik kecantikan L'VIORS. Ternyata, pihak klinik L'VIORS melaporkan Stella ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik. Akhirnya, pada 7 Oktober 2020, Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mendatangi Stella dan memberitahu bahwa ia telah menjadi tersangka.

"Saya gak tahu kalau bisa sampai seperti ini. Padahal awalnya cuma mau curhat dan sharing. Saya pikir tidak masalah mengingat banyak juga influencer yang kasih review di Instagram," ungkap Stella.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya