Sempat Viral, KPK Bantah Pemanggilan Bupati Blitar

Semoga daftar kepala daerah korup di Jatim tidak bertambah

Surabaya, IDN Times - Beredar kabar Bupati Blitar, Rijanto dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Kabar ini tersiar melalui kiriman di media sosial oleh akun bernama Mohammad Trijanto pada Jumat (12/10) pagi.

1. Dikabarkan Bupati Blitar dipanggil KPK

Sempat Viral, KPK Bantah Pemanggilan Bupati BlitarInstagram.com/rijanto_blitar

Mohammad Trijanto menuliskan dalam kirimannya bahwa Rijanto dipanggil oleh KPK pada Senin (15/10) disertai dengan gambar amplop surat. Ia pun memancing pertanyaan warganet atas kasus korupsi yang sekiranya akan disidik oleh KPK kepada Rijanto.

"Kira-kira Bupati Blitar diminati keterangan terkait dugaan korupsi apa ya? Tebak-tebakan yuk!," tulisnya.

Baca Juga: Gempa Blitar, Gubernur Sebut Ada Early Warning System Sepanjang Pansel

2. KPK bantah panggil Rijanto

Sempat Viral, KPK Bantah Pemanggilan Bupati BlitarIDN Times/Margith Damanik

Namun, ketika dikonfirmasi ke lembaga antirasuah tersebut, tidak dibenarkan adanya pemanggilan atas penyidikan kepada Rijanto. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

"Tidak ada pemanggilan dalam proses penyidikan," terang Febri melalui pesan singkat kepada IDN Times, Jumat (12/10).

3. Ada 12 kepala daerah diciduk KPK

Sempat Viral, KPK Bantah Pemanggilan Bupati BlitarANTARA FOTO/Reno Esnir

Namun, jika benar Rijanto sedang terjangkit kasus korupsi, maka ia akan masuk dalam deretan kepala daerah Provinsi Jatim yang telah terciduk KPK. Hingga saat ini, telah ada 12 kepala daerah yang berurusan dengan kasus korupsi. Kasus terakhir yaitu penetapan status tersangka Bupati Malang, Rendra dalam kasus dugaan gratifikasi pada Kamis (11/10).

Baca Juga: Dalam 2 Tahun, Selusin Kepala Daerah di Jatim Tersandung Kasus KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya