Anak Risma Daftar Direksi PDAM, Eri: Tidak Ada KKN!

Ada persyaratan baru yang membatasi usia pelamar!

Surabaya, IDN Times - Pendaftaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya, beberapa pihak mulai mantan staf PDAM hingga anak mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut mendaftar. Meski demikian, Pemerintah Kota Surabaya menjamin seleksi ini bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan bagi-bagi jabatan.

1. Eri pastikan tak ada KKN dalam seleksi Direksi PDAM Surya Sembada

Anak Risma Daftar Direksi PDAM, Eri: Tidak Ada KKN!Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan proses rekrutmen direksi PDAM. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) akan mencari direksi PDAM Surya Sembada sesuai dengan kemampuannya, bukan lantaran KKN. Setiap orang yang memenuhi persyaratan berhak mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon direksi apa pun latar belakangnya.

"Ada isu yang mendaftar si inilah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silakan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapa pun itu berhak. Nanti ada tesnya, silakan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan,” ujar Eri, Selasa (14/9/2021).

2. Ada persyaratan baru yang membatasi usia pelamar

Anak Risma Daftar Direksi PDAM, Eri: Tidak Ada KKN!Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan sistem perekrutan Direksi PDAM Surya Sembada. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Dalam rekrutmen kali ini, Eri menjelaskan bahwa Pansel telah menambahkan syarat usia pendaftar, yakni minimal 35 tahun. Hal ini berkenaan masukan dari ahli hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Setelah ada pendapat hukum, PP 54/2017 harus dimasukkan, maka dalam evaluasi pansel memperhitungkan batas umur minimal 35 tahun. Saya lebih senang tidak ada batas umur, tapi nanti dibilang KKN," tuturnya.

3. Pemuda yang tak cukup umur gagal mendaftar

Anak Risma Daftar Direksi PDAM, Eri: Tidak Ada KKN!Balai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Sayangnya, dengan adanya persyaratan tambahan tersebut, ada beberapa calon yang gugur. Meski demikian, Eri memastikan bahwa Fuad mendaftar bukan karena mencari jabatan namun karena yakin dengan kemampuannya.

"Karena pemuda-pemuda potensial ini mendaftar bukan karena mencari-cari jabatan dan mengandalkan siapa di belakangnya, tapi karena kemampuannya. Namun, hanya karena batasan umur di PP saja yang membuat mereka harus tertutup kesempatannya untuk berkompetisi," ungkapnya.

4. Wajibkan staf PDAM yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi

Anak Risma Daftar Direksi PDAM, Eri: Tidak Ada KKN!Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Dengan demikian, seleksi yang sepi peminat ini pun semakin sedikit pendaftarnya. Eri kemudian meminta seluruh staf PDAM yang memenuhi persyaratan agar wajib mendaftar seleksi rekrutmen Direksi PDAM Surya Sembada itu.

"Tadi saya sampaikan kepada Dewas PDAM, saya tandatangani pengumumannya bahwa semua pegawai yang memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi. Tidak perlu sungkan," katanya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya