Terlilit Utang Puluhan Juta, Seorang Ibu di Lamongan Curi HP 11 Kali

Harusnya kerja lainnya mak, jangan mencuri
Lamongan, IDN Times - Karena terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (43), asal Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan nekat mencuri HP di 11 lokasi berbeda. Aksi pencurian telepon genggam itu baru diketahui setelah salah seorang korban bernama Siti Munawaroh melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, pada 31 Oktober 2020, lalu.
 
Saat itu, korban yang sedang berjualan tahu crispy di depan Masjid
LDII, Jalan Kyai Amin, Kelurahan Sidokumpul, Lamongan tiba-tiba didatangi pelaku. Pelaku yang berpura-pura membeli tahu crispy kemudian mengambil HP yang disimpan di laci,. Sukses menggasak HP, pelaku kemudian pergi.

1. Pelaku menjual hasil curian melalui media sosial

Terlilit Utang Puluhan Juta, Seorang Ibu di Lamongan Curi HP 11 KaliIRT ditangkap karena diduga mencuri hp. Dok Istimewa
HP hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui online di Facebook. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan HP yang diunggah di media sosial. Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian mengajak pelaku bertemu untuk melakukan Cash On Demand (COD).
 
"Jadi modus pelaku ini berpura-pura membeli sesuatu. Setelah korbannya lengah, tersangka langsung mengambil HP milik korban," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Selasa (24/11/2020).

2. Sebanyak 11 korban merupakan pedagang makanan

Terlilit Utang Puluhan Juta, Seorang Ibu di Lamongan Curi HP 11 KaliIRT ditangkap karena diduga mencuri hp. Dok Istimewa
Korban yang sudah ditangkap polisi akhirnya mengakui jika dia sudah 11 kali melakukan aksi pencurian. "Modusnya sama, pelaku ini berpura-pura membeli makanan kemudian menggasak HP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ada 11 lokasi. Tapi kami tetap melakukan pengembangan," ucapnya.

Baca Juga: Pria di Lamongan Hajar Ketua RT Pakai Besi Gegara Tak Terima Dilerai

3. Uang hasil penjualan HP curian dijadikan untuk memenuhi kebutuhan hidup

Terlilit Utang Puluhan Juta, Seorang Ibu di Lamongan Curi HP 11 KaliIRT ditangkap karena diduga mencuri hp. Dok Istimewa
Sementara menurut pengakuan tersangka, uang hasil penjualan HP curian tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. "Karena suami pelaku ini seorang pensiunan dan sudah tidak bisa bekerja lagi. Tersangka ini mencukupi kebutuhan hidup dari berjualan HP curian. Sementara uang pensiunan tadi menurut tersangka dibuat bayar utang," imbuhnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Jo dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. "Karena tersangka ini melakukan perbuatannya berulang kali, maka kita berikan pasal berlapis. Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, jaga barang-barang kita. Simpan di tempat yang aman dari pelaku pencurian," pungkas Harun.

Baca Juga: Berselisih Paham, Pemuda Lamongan Aniaya Lansia hingga Tewas

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya