SPI Klaim Tak Ada Eksploitasi Ekonomi, Program Sesuai Kurikulum  

Semua sesuai aturan dan diawasi Dinas Pendidikan 

Batu, IDN Times - Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu membantah tuduhan adanya ekploitasi ekonomi yang dilakukan kepada para siswa. Selama ini, program yang diberikan kepara para siswa sudah sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Adapun tuduhan mengenai adanya dugaan kekerasan seksual yang juga menyertai dua isu lain yakni kekerasan fisik dan ekploitasi ekonomi tak ada kaitan langsung dengan sekolah. Pasalnya, kasus  kasus tersebut menyeret pribadi founder sekolah berinisial JE. 

1. Kepala sekolah dan kepala pembangunan sudah diperiksa

SPI Klaim Tak Ada Eksploitasi Ekonomi, Program Sesuai Kurikulum  SMA Selamat Pagi Kota Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Kuasa Hukum sekolah SPI, Ade Dharma Maryanto mengatakan, secara khusus, dirinya meminta agar khalayak tak langsung menghakimi kliennya. Ia menyebut, selama ini pihak sekolah sudah berupaya semaksimal mungkin membuat sistem pengawasan yang sangat ketat terhadap para siswa. Dengan sistem ini, para siswa tidak dimungkinkan berkeliaran di lingkungan sekolah tanpa pendampingan dari guru pendamping.

"Seluruh kegiatan yang ada di sekolah SPI juga semuanya dalam pendampingan guru, dan secara berkelompok. Jadi semua dalam pengawasan pihak sekolah," katanya Kamis (10/6/2021). 

2. Sekolah pasti tahu jika memang kasus tersebut benar-benar terjadi

SPI Klaim Tak Ada Eksploitasi Ekonomi, Program Sesuai Kurikulum  Konferensi pers yang dilakukan oleh Sekolah Selamat Pagi Indonesia dan Kuasa Hukum JE. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Ade menambahkan, jika memang ada tindak pidana kekerasan seksual dan fisik, sekolah adalah pihak yang pertama kali tahu. Senaliknya, hingga saat ini tidak pernah ada pengaduan sema sekali.

"Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan tersendiri bagi kami," tambah Ade. 

Secara umum Ade menjabarkan bahwa SPI memiliki dua program pembelajaran, yaitu pendidikan reguler dan program unggulan dengan Unit Praktik Lapangan (UPL). Mereka yang mengikuti program UPL bisa memperoleh semacam sertifikasi yang akan berguna untuk memperoleh pekerjaan di kemudian hari, atau mengembangkan potensi diri. 

"Program pendidikan UPL tersebut merupakan bagian kurikulum pendidikan, yang diawasi Dinas Pendidikan Kota Batu, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur," sambungnya. 

Baca Juga: Koalisi Children Protection Desak Polda Segera Ungkap Kasus SPI  

3. Semua kegiatan UPL dilakukan pada jam pelajaran

SPI Klaim Tak Ada Eksploitasi Ekonomi, Program Sesuai Kurikulum  Kunjungan Komisi 3 DPRD Jatim ke Sekolah SPI beberapa waktu lalu. IDN Times/Alfi Ramadana

Terkait program UPL, Ade membantah bahwa pengupahan dan jam kerja yang diberlakukan kepada siswa tidak sesuai. Ia menyebut bahwa semua kegiatan UPL dilaksanakan dalam jam pelajaran dan dalam pengawasan guru pendamping. Ia memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang berada di luar jam belajar mengajar. Setelah selesai kegiatan belajar mengajar, para siswa kemudian kembali ke asrama. 

"Setelah di asrama, para siswa juga mendapat pengawasan dari ibu asrama. Bahkan, untuk keluar saja harus didampingi guru pendamping. Jadi semua terpantau dari pihak sekolah," pungkasnya. 

Baca Juga: Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya