Lamongan, IDN Times - Sidang gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkda) Lamongan 2020 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (26/1/2021). Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf menghadirkan 15 pengacara. Salah satunya adalah mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Baca Juga: Sebelum Nyoblos, Cabup Yuhronur Borong Bubur dan Bagikan ke Warga
1. Tim kuasa hukum Yuhronur-Abdul optimistis dapat mematahkan isi gugatan
Simulasi Pilkada Lamongan. IDN Times/Imron Dalam video yang diterima IDN Times dari tim kemenangan Yuhronur-Abdul, Febri Diansyah mengaku optimistis tim kuasa hukum dapat mematahkan isi gugatan Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan tim kuasa hukum pasangan Suhandoyo - Astiti Suwarni.
2. Tim kuasa hukum Yuhronur-Abdul sudah mempelajari isi gugatan yang disampaikan Paslon Suhandoyo-Astiti
Cabup Yuhronur Efendi berkunjung ke pasar. IDN Times/Imron Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Febri mengaku jawaban gugatan akan disampaikan dalam agenda sidang di MK sesuai dengan arahan atau yang disampaikan majelis hakim.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Kami telah mempelajari dengan seksama semua poin permohonan yang diajukan oleh pemohon yang suaranya berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di bawah prinsipal saat ini," ujarnya.
3. Suhandoyo-Astiti Suwarni menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada
Bupati Lamongan terpilih Yuhronur Efendi. Dok Istimewa Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Suhandoyo - Astiti Suwarni menemukan sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pilkada, di antaranya 900 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang. Selain itu, mereka menyebut adanya jumlah surat suara yang tidak sama dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dan beberap dugaan pelanggaran lain.
4. Yuhronur-Abdul Rouf menang di Pilkada Lamongan
Pasangan Bacabup Lamongan Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf. IDN Times/Imron Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 2, Yuhronur Efendi-Abdul Rouf (Yes Bro), meraih suara terbanyak yakni 336.154 suara, atau 42,54 persen. Sedangkan paslon jalur independen Suhandoyo - Astiti Suwarni (penggugat) memperoleh 296.667 suara atau 37,54 persen. Adapun paslon nomor urut 3, Kartika Hidayati - Saim (Karsa) memperoleh 157.296 suara.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat, Yuhronur: Ini Kemenangan Masyarakat Lamongan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis.
Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.