Sembilan Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan Berkedok CPNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dugaan penipuan berkedok janji menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi. Sebanyak sembilan orang warga Pasuruan mendatangi Polresta Malang, Kota, Rabu (23/6/2021). Mereka datang untuk melakukan pengaduan dugaan penipuan dengan kedok dijanjikan bisa menjadi PNS. Sembilan orang tersebut datang didampingi kuasa hukumnya, Tjandra Febryanto.
1. Berawal pada tahun 2017
Kasus ini bermula sekitar tahun 2017 lalu. Saat itu ada seorang oknum yang mengaku pengacara berinisal RN (53) warga Puri Kartika Asri, Kota Malang. Ia menawarkan sejumlah orang untuk bisa menjadi PNS melalui jalur khusus. Ia menjanjikan bahwa proses tersebut tanpa dipungut biaya hingga SK turun.
Seiring berjalannya waktu, oknum tersebut kemudian kerap meminta sejumlah uang dengan berdalih untuk mengurus surat-surat. Para korban yang tak curiga kemudian menuruti permintaannya.
"Saat itu ada pendaftaran CPNS, tetapi oleh RN dibilang tidak usah karena melalui jalur khusus," urai salah satu orang tua korban berinisal AL, Rabu (23/6/2021).
2. Hanya diberikan janji manis saja
Saat itu, RN menjanjikan korban menjadi PNS sesuai dengan lokasi domisili. Namun, nyatanya pelaku tak kunjung meralisasikan janjinya. AL menjelaskan bahwa anaknya tak kunjung lolos seleksi. Padahal, ia sudah mengeluarkan uang hingga Rp45 juta untuk anaknya.
"Ketika sudah sampai tenggat waktu yang dijanjikan, selalu mundur lagi," tambahnya.
3. Keluarkan nominal yang tak sedikit
Editor’s picks
Sama dengan AL, orangtua korban yang lain berinisial SH menjelaskan bahwa dirinya sudah mengeluarkan uang hingga Rp132 juta. Duit tersebut digunakan untuk tiga orang anaknya yang juga dijanjikan jadi PNS oleh RN. Namun, janji tinggal janji.
"Kebetulan saya kenal dekat dengan RN, karena yang bersangkutan adalah teman suami. Meski sempat keberatan, karena menghargai teman suami, saya daftar untuk tiga orang," urainya.
SH menyebut bahwa proses pendaftaran untuk anak-anaknya sendiri dilakukan pada Desember 2017. Pelaku menjanjikan bahwa pada Januari 2018, SK lulus uji publik turun. Tetapi hal itu ternyata hanya janji palsu. Setiap mereka meminta kepastian, RN selalu berkelit dan berupaya mengulur waktu hingga kemudian dijanjikan tahun 2020.
"Saat itu SK lolos uji publik turun, sudah ada kop surat dan stempel dari BKN. Tetapi ternyata SK itu palsu dan NIK yang tertera tidak sesuai," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Butuh Sebanyak 707.622 Orang CPNS
4. Belum ada kepastian hingga kini
Kemudian, RN mengambil kembali SK uji publik yang palsu tersebut dan menjanjikan dengan yang baru. Tetapi hingga kini tidak ada kepastian. Terduga pelaku menjanjikan hingga April, tetapi meleset dan ditoleransi hingga 20 Juni tetapi tak ada kejelasan. Para korban tersebut sempat mendatangi rumah terduga pelaku, namun ia tak ada di rumah.
"Permainan ini harus dihentikan dan saya ingin uang kembali. Karena yang bersangkutan tak bisa menepati janji," tandasnya.
Baca Juga: Puluhan CPNS Peserta Latsar asal Tulungagung Terkonfirmasi COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.