Sebelum Bunuh Diri, N Sempat Curhat pada LBH Soal Paksaan Aborsi

Ia mengaku tak kuat, keluarga R juga disebut memaksanya

Mojokerto, IDN Times - Fakta-fakta dalam kasus bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswi asal Mojokerto N (23) terus mencuat. Perempuan yang jasadnya ditemukan di atas pusara sang ayah itu ternyata pernah meminta bantuan kepada seorang bernama Alex Askohar. Ia merupakan pemilik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law. 

Ia diduga tak kuat lantaran dua kali dipaksa aborsi oleh sang kekasih yang juga seorang polisi berinisial R (21). Yang lebih parah, permintaan itu diduga juga didukung oleh keluarga R. R sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena diduga dua kali meminta N untuk mengaborsi janinnya. 

1. N datang pada Alex dalam kondisi tertekan

Sebelum Bunuh Diri, N Sempat Curhat pada LBH Soal Paksaan AborsiLokasi penemuan jasad korban bunuh diri, N. Dokumentasi Istimewa

Alex mengaku awalnya terkejut atas kedatangan N. Perempuan itu datang kepadanya sudah dalam kondisi tertekan. "Awalnya saya tidak tahu siapa si Novi ini. Siang-siang ke rumah saya. Ditanya nama dan tinggal di mana dia nangis. Gak bisa menyampaikan apa-apa dan nangis terus. Akhirnya saya minta diam dulu, biar bisa menyampaikan masalahnya. Terus barulah dia bilang, ada masalah dengan pacarnya," ungkapnya, Senin (6/12/2021). Tak cuma sekali, N datang kepadanya dua kali, pertama pada bulan Oktober dan di awal bulan November 2021.

Kepada Alex, N menceritakan peliknya hubungan asmara dengan polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu. Bahkan, kepadanya, N sempat mengutarakan keinginan bunuh diri lantaran diminta untuk menggugurkan kandungan.

2. Alex menyebut N dipaksa keluarga R untuk aborsi

Sebelum Bunuh Diri, N Sempat Curhat pada LBH Soal Paksaan Aborsiilustrasi aborsi (time.com)

Yang lebih mencengangkan, Alex menyebut paksaan untuk aborsi juga muncul dari keluarga R. "Tapi karena habis menggugurkan, terus R tidak bertanggung jawab. N masih cinta sekali dengan namanya R itu. Namun, pengakuan N ada tekanan dari keluarga laki-laki harus aborsi," katanya.

Setelah mendengar berbagai keluhan dari N, Alex pun menyanggupi untuk mendampingi N secara hukum. Saat itu N memang sempat berniat membawa masalah ini ke ranah pidana. 

"Saya siap mendampingi, dengan catatan bukti-bukti harus lengkap. Kalau bukti-bukti tidak lengkap, saya gak bisa. Karena itu dasar kami bisa dampingi N kemana maunya."

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah, Polda Periksa Sang Pacar

3. Alex sempat datang ke rumah N untuk mencegahnya bunuh diri

Sebelum Bunuh Diri, N Sempat Curhat pada LBH Soal Paksaan AborsiPemilik LBH Permata Law, Alex Askohar menunjukkan percakapannya dengan N. IDN Times/Istimewa

Setelah pertemuan itu, Alex mengaku sering kerap dihubungi N melalui pesan singkat. Salah satu pesan yang N sampaikan adalah soal rencana bunuh dirinya. Pesan itu ia sampaiakn pada awal November 2021. Untuk mencegah hal tersebut, Alex pun mendatangi rumah N. 

"Saya di-chat sama Novi. Di situ isinya dia sudah tidak kuat lagi, mau bunuh diri. Saya lihat fotonya sudah lemas. Saya datang ke rumahnya. Di kamar, N sudah kondisi lemas lalu dibawa ke rumah sakit dan diinfus. Saya terus diminta pulang sama keluarganya," katanya.

Dia juga menyebut, tiga pekan sebelum ditemukan meninggal di atas pusara ayahnya, N sempat melakukan kontak terakhir ke istri Alex dan berisikan file kronologi bukti-bukti tindakan paksaan aborsi dan permohonan maaf karena telah merepotkan keluarga pengacara tersebut. Rencana pendampingan hukum itu akhirnya pupus lantaran pihaknya mendapat informasi kliennya mengakhiri hidupnya lima hari lalu.

"Belum sempat kita laporkan ke polisi karena datanya belum dilengkapi. Ini baru kronologinya saja," tegasnya.

 

Mari bersama cegah perilaku bunuh diri 


Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.


Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.


Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:


RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444


NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diritelp: (021) 9696 9293email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHTmessage via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID)direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementrian Kesehatan Indonesiatelp: (021) 500454

Baca Juga: Polisi Paksa Aborsi Pacar hingga Bunuh Diri Ditahan 20 Hari

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya