Roda Lepas, Mobil Pengangkut Termbakau Terbakar di Jalan Tol Madiun

Kerugian lebih dari Rp50 juta
Madiun, IDN Times - Satu unit mobil bak terbuka terbakar di kilometer 603 jalan tol ruas Ngawi - Kertosono yang masuk wilayah Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020). Kendaraan berpelat nomor AA 1945 WE yang melaju dari Jombang menuju Temanggung ludes.
 
Demikian halnya dengan tembakau yang diangkut. Barang yang terbakar itu bernilai lebih dari Rp 50 juta.  "Barangnya (tembakau) saja sudah Rp45 juta belum mobilnya," ujar Sopir mobil, Sumarno. Meski begitu ia mengatakan bahwa dalam kecelakaan ini tak ada korban luka maupun meninggal dunia. 

1. Api muncul dari gesekan besi dan aspal

Roda Lepas, Mobil Pengangkut Termbakau Terbakar di Jalan Tol MadiunDok. IDN Times/Istimewa
Menurut dia, kejadian itu bermula saat roda bagian belakang kiri mobil terlepas akibat bagian asnya patah. Sebelum sempat berhenti, api mulai muncul akibat gesekan besi dengan aspal. "Lalu membesar dan menyembur ke tangki bensin, "ujar Sumarno. 
 
Mengetahui itu, Sumarno dan seorang kernet keluar dari mobil sambil berlari. Tak berselang lama, ledakan terjadi. Sebagian tembakau di bak muatan semburat. Sementara, mobil hanya tinggal bagian kerangka yang berbahan besi. 

2. Evakuasi berlangsung sekitar satu jam

Roda Lepas, Mobil Pengangkut Termbakau Terbakar di Jalan Tol MadiunDok. IDN Times/Istimewa
Setelah api padam, petugas PT Jasa Marga Ngawi - Kertosono - Kediri melakukan evakuasi. Kerangka pikap diangkut mobil derek. Sedangkan tembakau yang semburat di jalan tol dibersihkan dan di masukkan ke bak pikap. 
Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu jam. Akibatnya arus lalu lintas di jalan tol dari arah Surabaya menuju Madiun tersendat. 

3. Sebelum berangkat, mobil dinyatakan telah dicek

Roda Lepas, Mobil Pengangkut Termbakau Terbakar di Jalan Tol MadiunDok. IDN Times/Istimewa
Sumarno tidak menyangka kendaraan yang dikemukakannya bisa terbakar. Sebab, pengecekan sudah dilakukan sebelum berangkat mengirim tembakau lintas kota dan provinsi. Saat itu, kondisi pikap dinyatakan laik jalan.
 
Dengan kejadian itu Sumarno telah menghubungi pemilik pikap sekaligus pengusaha tembakau yang terbakar. Namun, untuk penggantian kerugian belum dibicarakan lebih lanjut. 

Baca Juga: Anggaran Dialihkan, Monumen Korban PKI di Madiun Batal Dibangun

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya