Pria Asal Nganjuk Ini Curi Uang Majikannya Hingga Ratusan Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang karyawan di Kabupaten Tulungagung, nekat mencuri uang majikannya sendiri hingga ratusan juta rupiah. Tersangka diketahui bernama Tauchid (31) warga Desa Cepoko, kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Tersangka yang merupakan karyawan seorang notaris ternama di Tulungagung ini mengambil kartu ATM milik majikannya ini, dan melakukan penarikan. Tersangka berdalih uang tersebut dikirimkan untuk keperluan istrinya yang akan melahirkan.
1. Korban diberitahu ada penarikan uang dengan jumlah besar
Kasubbag humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti menerangkan, terbongkarnya aksi pelaku ini berawal saat korban mendatangi kantor sebuah bank swasta. Petugas bank tersebut lalu memberitahu korban bahwa ada penarikan dalam jumlah besar dengan menggunakan mesin ATM.
Korban yang merasa tidak pernah melakukan penarikan tersebut kemudian meminta petugas bank untuk menunjukkan rekaman kamera CCTV yang ada di mesin ATM. "Korban kaget ternyata yang melakukan penarikan tersebut adalah salah seorang karyawannya sendiri," ujarnya, Senin (07/6/021).
2. Polisi temukan barang bukti Rp325 juta di lemari
Editor’s picks
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi yang menerima laporan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di mess. Dari dalam lemari, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp325 Juta.
Tersangka tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti ini. "Begitu kita menemukan barang bukti, tersangka langsung kita bawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Marak Pencurian Data Pribadi, Simak Tips dari Pakar IT Unair Ini
3. Mengambil ATM dari dompet korban
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aksinya ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Saat itu tersangka berhasil mendapatkan kartu ATM dari dalam dompet korban dan pin ATM tersebut juga tertulis di dompet. Tersangka lalu melakukan penarikan secara bertahap hingga mencapai totl Rp476 juta. Uang tersebut secara berkala dikirimkan ke istrinya yang saat ini sedang hamil dan persiapan melahirkan. "Tersangka mengirimkan uang sedikit-sedikit, tujuannya agar tidak mencolok dan menarik perhatian," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pencurian oleh Sepasang Suami Istri Bawa Anak di Tuban
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.