Polres Malang Ungkap Sindikat Pemalsuan Blue E Kendaraan  

Kasus pertama yang diungkap di Indonesia  

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kabupaten Malang mengungkap sindikat pemalsuan Buku Lulus Uji Elektronik (BLUE E) kendaraan. Pengungkapan tersebut berasal dari laporan masuk petugas jembatan timbang tentang adanya kartu Blue E atau Kir elektronik palsu.

Dari kasus tersebut, Kepolisian Kabupaten Malang langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, polisi menangkap seorang berinisial K. Setelah proses penyelidikan, diketahui bahwa pelaku K merupakan pihak yang menerima jasa pembuatan Blue E palsu. Berikutnya kasus kembali dikembangkan dan kembali muncul satu tersangka lain yakni AG. Setelah melalui proses pengejaran akhirnya tersangka AG ditangkap pada Kamis (27/8/2020) pagi. 

1. Blue E merupakan pengganti buku KIR

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemalsuan Blue E Kendaraan  Dirjen Perhubungan Darat menunjukkan kartu Blue E yang asli sebagai pembeda dengan yang palsu. IDN Times/ Alfi Ramadana

Blue E sendiri merupakan pengganti buku KIR kendaraan lama. Jika sebelumnya proses dilakukan secara manual, maka dengan Blue E ini semua proses dilakukan secara elektronik. Hal itu untuk mempermudah proses pemeriksaan kendaraan barang saat berada di jembatan timbang. Ini juga untuk menghindari adanya kemungkinan pungli dan pelanggaran lain yang bisa terjadi saat proses pemeriksaan.

Pada kartu Blue E yang asli terdapat chip yang menyimpan data terkait kendaraan yang diperiksa. Saat dipindai menggunakan alat, maka akan muncul data, spesifikasi, dimensi hingga detail lain mengenai kendaraan. 

"Ini merupakan bentuk kerjasama antara Dishub dan kepolisian untuk memgungkap pemalsuan dokumen tersebut," papar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (27/8/2020). 

2. Kartu Blue E Palsu tak memuat data

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemalsuan Blue E Kendaraan  Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru saat konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan Blue E. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Andaru menjelaskan bahwa kartu Blue E palsu tidak memuat data kendaraan. Memang dari sisi bentuk dan model kartu Blue E palsu memiliki ciri dan model yang sangat mirip dengan yang asli. Namun, saat diperiksa menggunakan alat, kartu yang palsu tidak bisa menunjukkan data mengenai kendaraan yang diperiksa. Termasuk dimensi hingga beban yang dibawa oleh kendaraan tersebut. 

"Secara sistem kalau ditempelkan ke alat untuk mengecek tidak  ada data yang direkam. Karena memang kartu tersebut palsu," tambahnya. 

3. Tawarkan harga fantastis untuk Blue E palsu

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemalsuan Blue E Kendaraan  Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi saat pengungkapan kasus pemalsuan Blue E. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejauh ini, dari proses pengembangan yang dilakukan kepolisian, didapati empat dokumen Blue E palsu yang sudah diproduksi AG dan K. Namun demikian, Andaru menyebut bahwa ada indikasi yang bersangkutan juga terlibat dalam sindikat pemalsuan buku KIR model lama. Dalam satu kali transaksi, pelaku AG mematok harga yang cukup fantastis, yakni kisaran Rp400 ribu hingga Rp2 juta. Sementara jika mengurus langsung ke kantor Dinas Perhubungan, tarif yang dipatok jauh lebih murah. 

"Ada indikasi bahwa yang bersangkutan juga terlibat dalam pemalsuan buku KIR model lama. Karena memang yang sistem Blue E ini baru digunakan pada awal tahun 2020," sambungnya. 

Atas tindakan tersebut, tersangka AG dan K dikenai pasal 263 dan 264 mengenai pemalsuan. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah 6 tahun penjara. Saat ini kasus tersebut masih terus dalam pengembangan guna mencari tahu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam proses pemalsuan Blue E. 

4. Banyak truk yang tak sesuai dengan aturan Dishub

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemalsuan Blue E Kendaraan  Dirjen Perhubungan berikan apresiasi kepada Polres Malang atas pengungkapan kasus Blue E palsu. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi yang hadir di Hotel Ijen Suites menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan yang pertama kali terungkap. Blue E sendiri merupakan program pemerintah guna memudahkan monitoring kendaraan. Namun, ternyata masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan hal tersebut untuk mencari keuntungan sendiri. 

"Kenapa dokumen ini banyak dipalsukan, mungkin memang banyak truk di Indonesia ini dari aspek dimensi tidak sesuai dengan regulasi. Kalau dimensinya tidak sesuai tentu muatannya pasti overload," katanya. 

Baca Juga: Sudah 3 Dokter Meninggal karena COVID-19, Ini Langkah IDI Malang Raya

5. Minta Kadishub Kabupaten/Kota lebih waspada

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemalsuan Blue E Kendaraan  Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi saat pengungkapan kasus pemalsuan Blue E. IDN Times/ Alfi Ramadana

Pasca penangkapan tersebut, Budi meminta kepada Kadishub Kabupaten/Kota untuk lebih waspada. Terutama mengantisipasi kemungkinan adanya dokumen kendaraan palsu lagi. Namun demikian, Budi menilai bahwa pengungkapan tersebut haru menjadi titik awal untuk mendisiplinkan para pemilik kendaraan agar hati-hati sekaligus juga taat peraturan. 

"Sementara ini yang terungkap mungkin baru empat. Karena memang program Blue E ini baru digunakan sejak awal tahun. Tetapi walau masih baru, pelaku juga ternyata sudah bisa melakukan pemalsuan. Makanya ini harus menjadi perhatian," tandasnya. 

Baca Juga: Sidak Masker di Malang, Sejumlah Warga Kena Hukuman Menyapu Jalan

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya