Polisi Kembali Tangkap Dua Demonstran yang Rusuh Pekan Lalu

Terlibat perusakan dan pembakaran mobil patwal  

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota kembali menangkap dua orang  yang terlibat dalam aksi perusakan saat demo ricuh di Kota Malang 8 Oktober lalu. Penangkapan dilakukan setelah adanya pengembangan kasus serta pemeriksaan satu orang berinisial AN yang sebelumnya sudah ditahan terlebih dahulu. Dua orang yang ditangkap tersebut terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil Patwal Satpol PP.

1. Satu orang sebelumnya sudah dipulangkan

Polisi Kembali Tangkap Dua Demonstran yang Rusuh Pekan LaluMobil patwal Satpol PP yang dibakar massa pada aksi Kamis lalu. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kasatreskim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan bahwa dua orang tersebut ditangkap usai pengembangan penyelidikan. Satu orang di antaranya merupakan massa yang sebelumnya sempat ditahan di Polresta Malang Kota bersama 129 orang lainnya. Kemudian yang bersangkutan sempat dipulangkan usai pemeriksaan. Namun, kemudian dibawa kembali ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih jauh. 

"Kami amankan dua lagi yang diduga terlibat pelemparan ke gedung DPRD, petugas serta perusakan mobil Satpol PP," papar Azi, Rabu (14/10/2020). 

2. Sudah ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Kembali Tangkap Dua Demonstran yang Rusuh Pekan LaluMassa aksi yang sempat ditahan di Polresta Malang Kota. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dua orang yang baru diamankan tersebut saat ini statunya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mencari kemungkinan ada pelaku lain yang juga terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Untuk itu tiga orang tersebu saat ini ditahan di Polresta Malang Kota untuk menjalani masa penahanan. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," tambahnya. 

3. Berasal dari bidang yang berbeda

Polisi Kembali Tangkap Dua Demonstran yang Rusuh Pekan LaluKasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Azi menambahkan bahwa keduanya tersangka baru tersebut merupakan dua bidang berbeda. Satu orang merupakan mahasiswa dan lainnya merupakan seorang security. Kini total ada tiga orang yang sudah ditahan atas demonstrasi ricuh yang terjadi di Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) lalu. 

"Dua-duanya ini warga Kabupaten Malang," sambungnya. 

Baca Juga: Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu Pahlawan

4. Rusuh tolak pengesahan Omnibus Law terjadi pekan lalu

Polisi Kembali Tangkap Dua Demonstran yang Rusuh Pekan Lalu129 orang massa aksi saat di Polresta Malang Kota. Saat ini 128 orang sudah dipulangkan dan satu masih ditahan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Seperti diketahui pada Kamis (8/10/2020) lalu, terjadi demonstrasi besar di Kota Malang. Berbagai unsur mulai mahasiswa, buruh hingga pelajar berkumpul menjadi satu menolak pengesahan UU Omnibus Law. Demonstrasi berakhir ricuh setelah massa terlibat bentrok dengan tim pengamanan yang berupaya menghalangi upaya massa untuk merangsek ke gedung DPRD.

Akibatnya, mobil patwal Satpol PP dibakar massa, sementara empat kendaraan dinas milik Pemkot Malang mengalami kerusakan. Lalu empat kendaraan dinas roda dua milik kepolisian dibakar serta satu bus milik Polres Blitar juga mengalami kerusakan. 

Baca Juga: Dinsos Kota Malang Tutup Setelah 1 Pegawai Meninggal Indikasi Corona

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya