Pesantren di Jombang Minta Santri dari Zona Merah Tak Balik ke Pondok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Pondok pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang meminta santri yang berasal dari daerah zona merah atau daerah yang potensi penularan COVID-19 tinggi untuk tidak kembali ke pondok. Sementara, santri berasal dari daerah selain zona merah diwajibkan membawa surat keterangan bebas COVID. Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Seperti biasa, kita pakai persyaratan standar. Bawa surat hasil negatif rapid antigen atau negatif Genose," kata Ketua Yayasan Pesantren Bahrul Ulum, KH Wafiyul Ahdi dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/6/2021).
1. Santri berasal dari zona merah diminta menunda kedatangannya
Gus Wafi, sapaan akrabnya, menyarankan santri yang berasal dari daerah kategori zona merah untuk tidak kembali dulu ke pondok sampai kondisinya membaik. Berdasarkan data dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur, per Senin (21/6/2021), hanya Kabupaten Bangkalan yang zona merah. Daerah lainnya kategori zona orange dan kuning.
"Awal Juli 2021 santri kembalinya. Kalau daerah zona merah, ada ketentuan sendiri. Bisa ditunda kedatangannya ke pondok sampai kondisi membaik. Tujuannya antisipasi COVID-19," ujar Wafi.
2. Sekitar 3000 santri akan kembali ke pondok
Lebih lanjut Wafi mengemukakan, pada ajaran tahun baru ini, ada sekitar 3000 santri yang akan ke Pondok pesantren yang didirikan pahlawan nasional KH Abdul Wahab Chasbullah ini. Ribuan santri tersebut berasal dari berbagai daerah di Jatim, mapun luar jatim.
Editor’s picks
"Sekarang santri sudah ada di pondok semua. Hanya santri baru yg belum datang. Sekitar 7 ribuan sudah ada di pondok. Sekitar 3000 an santri yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Dua Tahun Beraksi, Rocman Gasak 10 Motor di Jombang dan Mojokerto
3. Tiga kecamatan di Jombang zona merah
Sementara itu, di Kabupaten Jombang pada pekan ketiga Juni 2021 meningkat menjadi tiga kecamatan dari sebelumnya hanya dua kecamatan pada pekan sebelumnya. Berdasarkan peta zonasi sebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Jombang, per 21 Juni 2021, tercatat tiga kecamatan zona merah yakni Kecamatan Jombang, Gudo dan Diwek
"Ya (tiga kecamstsn zona merah). Kalau sesuai aturan PPKM Mikro basisnya bukan kecamatan namun desa (RT/RW)," ujar koordinator bidang komunikasi publik Satgas COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno dikonfirmasi.
Pada peta zonasi yang ditampilkan untuk umum, tiga kecamatan itu ditandai dengan warna merah demi menjaga kewaspadaan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kecamatan Jombang yang masuk zona merah terdapat 1.081 kasus positif dengan jumlah meninggal 80 orang dan sembuh 982 orang. Kecamatan Gudo total kasus positifnya mencapai 178 orang dengan pasien sembuh 139 orang serta meninggal 82 orang.
Sedangkan total kasus positif di Kecamatan Diwek mencapai 446 orang dan sembuh 378 orang serta meninggal 56 orang. Sementara enam kecamatan lainnya masuk zona oranye dan 10 kecamatan masuk zona kuning. Dan dua kecamatan zona hijau, yakni Wonosalam dan Ngusikan.
Hingga Senin, 21 Juni 2021 total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jombang 4.961 orang dengan angka kesembuhan mencapai 4.306 orang (86,8persen) dan kasus meninggal berjumlah 533 orang (10,77 persen).
Baca Juga: Klaster Pesantren di Kabupaten Bandung, 54 Santri Positif COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.