Pesan Ganja Via Instagram, Mahasiswa di Kediri Ditangkap BNN

Ganja dikirim melalui jasa pengiriman barang

Kediri, IDN Times- Seorang mahasiswa sebuah kampus swasta di Kota Kediri, ditangkap oleh Badan narkotika Nasional (BNN) setempat. Mahasiswa bernama Hisyam Andi Syahputra (21), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini ditangkap setelah terbukti memesan narkotika jenis ganja secara online. Petugas pun mengamanankan barang bukti berupa ganja seberat 23 gram sebagai barang bukti.

1. Berawal dari kecurigaan paket

Pesan Ganja Via Instagram, Mahasiswa di Kediri Ditangkap BNNPetugas tunjukkan ganja yang dipesan pelaku, IDN Times/ istimewa

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar menjelaskan terbongkarnya kasus ini berawal saat petugas mencurigai sebuah paket, yang dikirim ke alamat pelaku. Paket tersebut dikirim melalui sebuah jasa pengiriman. "Kemudian kita lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dan kita menemukan barang bukti berupa 23 gram ganja yang dipesannya secara online," ujarnya, Senin (29/06).

2. Berdalih untuk digunakan sendiri

Pesan Ganja Via Instagram, Mahasiswa di Kediri Ditangkap BNNPetugas BNN Kota Kediri tunjukkan ganja yang dipesan pelaku, IDN Times/ istimewa

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan ganja untuk digunakan sendiri. Pelaku sebelum ini tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Semenjak tahun 2016-2018, pelaku sudah aktif mengonsumsi ganja. Hingga akhirnya yang bersangkutan pindah ke Kota Kediri.

Pelaku sempat berhenti mengonsumsi ganja saat berada, namun keinginannya menggunakan barang haram tersebut muncul kembali. pelaku kemudian memesan ganja via instagram. "Pelaku sudah empat kali memesan ganja, yang ketiga pelaku ditipu, dan yang keempat berhasil memesan dan langsung ketahuan," imbuhnya.

3. Tidak dilakukan rehabilitasi

Pesan Ganja Via Instagram, Mahasiswa di Kediri Ditangkap BNNBNN Kota Kediri amankan mahasiswa pemesan ganja, IDN Times/ istimewa

Untuk mengelabui petugas, ganja yang dipesan dari Lampung ini dimasukkan kedalam sepatu dan dikirim melalui jasa pengiriman. Pelaku sendiri terancam mendekam di balik jeruji besi. Hal ini dikarenakan sesuai hasil tes urinenya negatif. Untuk bisa menjalani rehabilitasi tes urina harus positif. "Salah satu syarat rehabilitasi adalah tes urine positif, selain itu juga ada sakaw saat ditahan, ini yang bersangkutan sehat saja dan tidak menunjukkan hal tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Resah Serangan Hama, Warga di Kediri Lepaskan Satwa Predator

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya