Pengamanan Ekstra Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan 3000 Personel

Gabungan TNI/Polri 

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota menyiapkan pengamanan ekstra untuk menjaga aksi unjuk rasa dari sejumlah massa gabungan, Selasa (20/10/2020). Tercatat ada sekitar 3000 personel gabungan TNI/Polri yang disiagakan di beberapa titik. Polresta Malang Kota tak ingin kecolongan seperti demo omnibus law pertama pada 8 Oktober lalu yang berakhir ricuh. 

1. Jaga beberapa titik

Pengamanan Ekstra Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan 3000 PersonelMassa berkumpul di area perempatan Rajabali untuk berjalan ke depan DPRD Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Personel yang disiagakan tersebut dibagi ke dalam beberapa titik penjagaan. Pertama adalah keberangkatan massa yang merupakan gabungan dari serikat buruh dan mahasiswa. Kemudian titik kedua adalah tempat berkumpulnya massa di Stadion Gajayana sebelum melakukan long march ke arah Kantor DPRD Kota Malang. 

"Kami lakukan pengawalan mulai dari pabrik. Kemudian ditempat berkumpulnya massa dan di kawasan bundaran tugu," papar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (20/10/2020). 

Baca Juga: Punya 360 Bed, RSDL Kota Malang Ditarget Beroperasi Akhir Oktober

2. Dapat dukungan dari beberapa Polres

Pengamanan Ekstra Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan 3000 PersonelMassa gabungan berkumpul diperempatan Rajabali sebelum melakukan unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Untuk pengamanan demonstrasi tersebut kepolisian mendapat bantuan dari beberapa Polres mulai dari Lumajang, Bondowoso, Pasuruan, Mojokerto hingga Jombang. Untuk kali ini pengamanan terbilang lebih besar ketimbang saat demonstrasi yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu. 

"Selain itu ada dari beberapa batalyon TNI yang juga ikut membantu pengamanan," tambahnya. 

3. Aksi tak boleh lebih dari jam 17.00

Pengamanan Ekstra Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan 3000 PersonelMassa berkumpul di area perempatan Rajabali untuk berjalan ke depan DPRD Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Leo menjelaskan bahwa masyarakat boleh saja melakukan aksi menypaikan aspirasi. Namun demikian, ada aturan yang harus ditepati yakni masyarakat tidak boleh melakukan aksi tidak lebih dari pukul 17.00. Untuk itu keamanan tetap akan memberikan kesempatan kepada massa untuk menyampaikan aspirasinya. 

"Kami sifatnya hanya mengingatkan bahwa ada batas waktu yang harus diikuti. Selama masih belum melewati batas waktu maka kami akan berikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi," sambungnya. 

Baca Juga: Sekda Kota Malang: Denda Operasi Yustisi Jadi Wewenang Kejaksaan

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya