Pemkot Batu Rencanakan Karantina Lokal Desa Giripurno
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Persebaran kasus corona di Kota Batu yang terus bergeliat membuat Pemkot melalui Satgas COVID-19 mengambil kebijakan baru. Salah satunya yaitu rencana untuk melakukan karantina lokal Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.
Kebijakan tersebut diambil setelah dalam beberapa pekan terakhir ada kasus positif berasal dari Desa Giripurno. Demi bisa menekan angka penyebaran kasus COVID-19, di Desa Giripurno, maka ada wacana untuk melakukan karantina lokal.
1. Sudah muncul transmisi lokal di Desa Giripurno
Bukan tanpa alasan Satgas COVID-19 Kota Batu mewacanakan karantina lokal untuk Desa Giripurno. Salah satu alasanya adalah sudah muncul transmisi lokal di sana. Saat ini sudah ada tiga pasien terkonfirmasi COVID-19 dari Desa Giripurno yang diduga berasal dari transmisi lokal. Bahkan, dalam 22 hari terakhir sudah ada tiga kasus yang muncul. Selain kasus transmisi lokal, kematian di Desa Giripurno juga tercatat dua kasus.
"Di samping itu Giripurno juga berbatasan langsung dengan Karangploso Kabupaten Malang. Dalam beberapa waktu terakhir perkembangan kasus COVID-19 Kabupaten Malang meningkat cukup signifikan. Sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah laju penularan dan persebaran COVID-19," ucap Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori, Jumat (22/5).
2. Siap karantina dua RW
Memang sejauh ini, rencana karantina lokal tersebut masih dalam pematangan. Rencananya nanti bakal ada dua rukun warga (RW) yang masuk kawasan zona merah, yaitu RW 3 yang terdiri dari RT 11, 12, 13. Lalu RW 9 yaitu meliputi RT 60 dan RT 60. Dua wilayah tersebut menjadi pusat penyebaran kasus COVID-19 di Desa Giripurno. Rencana karantina lokla tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forpicam).
Editor’s picks
"Hasil rapat direkomendasikan untuk di lakukan karantina lokal Desa Giripurno. Rekomendasi Hasil rapat hari ini akan dibahas dengan gugus tugas tingkat kota guna mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Ketua Gugus Tugas Kota Batu," tambahnya.
3. Bahas dengan warga setempat untuk persiapan
Setelah berkomunikasi dengan Forpicam, tim Satgas COVID-19 bakal segera melakukan pembahasan dengan tokoh desa serta pejabat wilayah setempat yakni RT, RW hingga kepala dusun. Karantina lokal tersebut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat agar tak terpapar COVID-19. Meskipun secara umum penyebaran kasus positif COVID-19 di Kota Batu masih lebih rendah jika dibanding dua wilayah lain di Malang Raya.
"Kami segera lakukan komunikasi dengan kepala dusun serta RW dan RT dalam rangka persiapan karantina wilayah secara lokal," sambungnya.
Baca Juga: Rapid Test Sempat Negatif, Tukang Ojek di Batu Positif COVID-19
4. Lakukan rapid test kepada pedagang pasar
Selain rencana karantina lokal, Satgas COVID-19 Kota Batu juga kembali melakukan rapid test kepada Pasar Besar Batu. Ada sekitar 313 pedagang yang dilakukan rapid test. Dari hasil pemeriksaan 4 orang pedagang dinyatakan reaktif. Bagi pedagang yang reaktif, mereka diminta untuk isolasi mandiri dan tidak berjualan selama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Matangkan Persiapan PSBB, Kota Batu Finalisasi Perwali
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.