Pegawai PDAM Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Ia ditahan di Surabaya

Tulungagung, IDN Times - Seorang pegawai PDAM Tirta Cahaya Agung Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana perawatan oleh Kejaksaan Negeri setempat. Tersangka yang bernama Djoko Hariyanto itu kini menjalani penahanan di Rutan klas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi. Proses pengadilan yang juga berlangsung di Surabaya menjadi salah satu alasan mengapa tersangka ditahan di kota tersebut. Dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

1. Lakukan korupsi dana perawatan sejak 2016

Pegawai PDAM Tulungagung Jadi Tersangka KorupsiKantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Agung Radityo menjelaskan tersangka melakukan mark up anggaran perawatan sejak tahun 2016-2020. Pada tahun 2016 tersangka menjabat sebagai Kasi Bengkel Teknik.

Saat itu, tersangka melakukan mark up perawatan mobil milik PDAM. Selisih anggaran yang ditemukan oleh kejaksaan mencapai sekitar Rp300 juta untuk perawatan mobil. “Jadi modusnya dengan mark up biaya perawatan mobil, bisa dengan membuat kwitansi sendiri dan stempel sendiri atau dengan meminta kwitansi kosongan,” ujarnya, Senin (26/10/2020).

2. Dana perawatan pipa PDAM juga digelembungkan

Pegawai PDAM Tulungagung Jadi Tersangka KorupsiTersangka kasus korupsi dana perawatan PDAM Tulungagung saat dibawa Kejaksaan, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kemudian, pada tahun 2018-2020, tersangka menjabat sebagai Kabag Perawatan. Di posisi ini, tersangka melakukan mark up biaya perawatan pipa PDAM. Biaya perawatan tersebut adalah biaya perawatan pipa PDAM ke jalur pelanggan. Tersangka menggunakan tukang fiktif untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan. Selain itu pekerjaan yang seharusnya bisa selesai dalam waktu dua hari diperlama hingga 15 hari. "Kalau dalam perawatan pipa selisih anggaran yang kita temukan mencapai Rp900 juta," jelasnya.

Baca Juga: Hujan Deras, Pengendara Motor di Tulungagung Tewas Usai Tabrak Pohon

3. Kuasa hukum sebut manajemen PDAM tidak tertata

Pegawai PDAM Tulungagung Jadi Tersangka KorupsiKantor PDAM Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bambang Suhandoko menjelaskan pihaknya masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti, yang bisa meringankan dakwaan. Menurutnya, bukti sulit didapatkan karena manajemen PDAM sendiri tidak tertata dengan baik.

Terdapat beberapa pihak yang seharusnya juga bertangungjawab terkait kasus ini. "Manajemennya seperti bakul kacang, tidak tertata dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tulungagung Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya