Pegawai Meninggal Indikasi Corona, Dinsos Kota Malang Tutup Pelayanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Seorang pegawai di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang meninggal terindikasi COVID-19. Pihak dinas pun langsung menutup kantor untuk melakukan sterilisasi. Kematian ini juga menambah panjang daftar klaster perkantoran di Kota Malang setelah sebelumnya muncul di Bank BRI, Mandiri, BTPN, Puskesmas Kedungkandang dan kini Dinas Sosial.
1. Lakukan sterilisasi kantor
Setelah muncul kasus tersebut, untuk sementara waktu kantor Dinsos P3AP2KB ditutup dan disterilkan. Penyemprotan desinfektan dilakukan secara menyeluruh di kantor Dinas Sosial. Kendati demikian, para pegawai masih tetap masuk normal dan sirkulasi tetap berjalan.
"Terindikasi memang terpapar COVID-19. Jadi antisipasi hari ini kantor disterilkan untuk disemprot," papat Sekretaris Dinsos P3AP2KB, Pipih Triastuti, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Klaster-klaster COVID-19 di Surabaya, Mulai Pabrik hingga Sekolah
2. Seluruh pegawai dirapid test
Langkah antisipasi lain yang dilakukan pihak Dinsos adalah dengan melakukan rapid test massal kepada seluruh pegawai. Total ada sekitar kurang lebih 100 pegawai yang dilakukan rapid. Hal itu dilakukan untuk antisipasi mengenai kemungkinan adanya pegawai lain yang sempat terpapar dengan pegawai yang terindikasi terpapar COVID-19.
Editor’s picks
"Ini untuk pengamanan saja. Mungkin hasil rapid testnya keluar besok," tambahnya.
3. Pastikan pelayanan tetap jalan
Di sisi lain, untuk sementara waktu proses pelayanan kepada masyarakat tidak dilakukan dengan tatap muka. Mulai hari ini pelayanan di Dinsos P3AP2KB dilakukan secara online. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar tak muncul klaster Dinsos di Kota Malang.
"Kami upayakan pelayanan tetap bisa dilakukan. Tetapi dialihkan melalui online untuk menghindari tatap muka sementara waktu," sambung Pipih.
4. Tunggu hasil rapid
Terlepas dari itu, Pipih menyebut masih belum ada kebijakan apakah akan memberlakukan kerja dari rumah atau tidak. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapid test terlebih dahulu serta instruksi dari Pemerintah Kota. Untuk sementara waktu, para pegawai masih masuk seperti biasa.
"Belum ada instruksi dari pimpinan soal kerja dari rumah. Kami juga masih menunggu hasil rapid test dulu," tandasnya.
Baca Juga: Satu Demonstran Masih Ditahan di Polresta Malang Kota
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.