Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Malang Raya Hanya 10 Persen

Banyak calon tamu pilih batalkan pesanan  

Batu, IDN Times – Keinginan pelaku usaha perhotelan untuk menggenjot pemasukan selama periode libur lebaran Idul Fitri 2021 sepertinya harus gagal terelaksana. Penetapan aturan larangan mudik selama libur lebaran 2021 membuat para pemesan layanan hotel memilih untuk membatalkan pesanan. Hal itu tentu saja membuat para pelaku usaha perhotelan harus kembali memutar otak lebih keras.

1. Banyak calon tamu pilih batalkan pesanan

Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Malang Raya Hanya 10 PersenPenyemprotan dilakukan berkala untuk menjamin kebersohan dan kesehatan hotel. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariyadi menjelaskan bahwa peraturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah memang membuat masyarakat berfikir ulang untuk pergi ke luar kota. Hal itu berdampak pada sejumlah calon tamu hotel yang sudah melakukan pemesanan kamar memilih untuk membatalkan. Beberapa calon tamu hotel yang memilih membatalkan pesanan kamar sebagian berasal luar Malang Raya seperti Surabaya raya, Mojokerto, hingga Lamongan.

“Karena memang aglomerasinya berbeda jadi tidak bisa masuk. Wilayah yang masih bisa masuk dari Malang raya, eks karasidenan Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. Lebih dari 50 persen yang pilih membatalkan pesanan," jelasnya Rabu (28/4/2021).

2. Masih lebih baik dari tahun lalu

Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Malang Raya Hanya 10 PersenPetugas hotel tengah membersihkan kamar hotel yang merupakan unit usaha SMKN 4 Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun banyak yang membatalkan pesanan, Sujud mengakui bahwa ini masih lebih baik dari 2020. Hal itu setidaknya masih lebih baik lantaran tahun lalu, pelaku usaha perhotelan bahkan tak mendapat pemasukan sama sekali lantaran saat itu semua layanan publik ditutup. Untuk kali ini, pelaku usaha perhotelan masih mendapat pemasukan lantaran masih ada okupansi kisaran 30 persen. 

“Tahun lalu benar-benar tutup total. Sekarang masih lumayan karena wilayah aglomerasi seperti Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, masih bisa. Jadi sedikit-sedikit masih ada,” tambahnya. 

Baca Juga: 131 WNA India Diisolasi di Hotel Jakarta Barat

3. Kota Malang juga alami penurunan

Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Malang Raya Hanya 10 PersenIDN Times/Alfi Ramadana

Hal yang sama juga disampaikan Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Budi. Okupansi hotel dan wisata di Kota Malang turun drastis. Biasanya momen lebaran adalah kesempatan bagi para pelaku usaha wisata dan perhotelan untuk menggenjot pemasukan. Tetapi begitu peraturan larangan mudik ditetapkan, pengaruhnya langsung terasa. 

"Dampaknya cukup terasa. Kota Malang ini biasanya menjadi salah satu tujuan mudik, tetapi karena dilarang pengaruhnya cukup besar sekali," katanya. 

4. Andalkan tamu lokal

Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Malang Raya Hanya 10 PersenHotel Tugu merupakan salah satu destinasi favorit para petinggi negeri ini. Dok/Hotel Tugu Malang

Agoes mengakui bahwa setelah kebijakan pelarangan mudik diambil, dirinya tak bisa berbuat banyak. Para pelaku hotel di wilayah Kota Malang hanya bisa mengandalkan tamu lokal. Tentu saja jumlahnya tidak sebesar jika tamu umum datang. Saat ini, dari 56 hotel anggota PHRI, okupansi hanya sekitar 10 hingga 20 persen saja. 

"Kalau sejauh ini di Kota Malang kebanyakan yang datang adalah untuk kegiatan kerja. Jadi masih bisa masuk ke Kota Malang. Tetapi secara keseluruhan pada bulan puasa okupansi hanya kisaran 15-20 persen saja," tandasnya. 

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Hotel-hotel di Kota Batu Siapkan Protokol Ketat

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya