Lowongan 3.937 di Pemkab Banyuwangi, Formasi Guru untuk Semua Usia 

Siapkan berkasmu, ges!

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuka lowongan 3.937 pegawai pemerintah. Dari jumlah tersebut, formasi tenaga guru dibutuhkan paling banyak, yaitu sejumlah 3.624 orang dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

1. Jadi kesempatan buat guru yang bersifat honorer

Lowongan 3.937 di Pemkab Banyuwangi, Formasi Guru untuk Semua Usia Ilustrasi Sekolah dari Rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Rincian formasi tenaga guru yang dibutuhkan antara lain, 764 guru Sekolah Menengah pertama (SMP), 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) Sekolah Dasar (SD).

Jumlah formasi guru tahun ini paling banyak dibandingkan formasi lainnya karena kebutuhan tenaga guru yang sangat tinggi.

"Untuk tahun ini tidak ada formasi CPNS tenaga guru. Ini menjadi kesempatan bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi. Para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bisa memiliki kesempatan besar mendapat kepastian status sebagai PPPK,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani, Senin sore, (24/5/2021).

2. Lowongan CPNS paling banyak untuk tenaga kesehatan

Lowongan 3.937 di Pemkab Banyuwangi, Formasi Guru untuk Semua Usia Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara untuk lowongan formasi CPNS, dibutuhkan tenaga kesehatan sebanyak 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 122 orang. Selebihnya, total tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formasi, yakni 41 CPNS dan 35 PPPK. Sementara formasi tenaga teknis di antaranya Asesor SDM, Medik Veteriner, Pekerja Sosial, Jasa Kontruksi, Penata Ruang, dan lainnya. 

Kepala  Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Nafiul Huda menjelaskan, untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus, yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekQolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. 

“Selain itu, yang berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG,” jelasnya.

Baca Juga: CPNS 2021, Pemprov Jatim Buka 1.390 Formasi dan 12.106 PPPK

3. Tidak dibatasi usia

Lowongan 3.937 di Pemkab Banyuwangi, Formasi Guru untuk Semua Usia Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Huda menambahkan, secara umum ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non-guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS. Namun demikian, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun. 

“Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun, misalnya dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” tambahnya.

“Mekanisme detail bisa dilihat pada website Pemkab Banyuwangi,” ujarnya.

Baca Juga: Siapkan Berkasmu! Ada 1.560 Lowongan CPNS dan PPPK di Pemkot Surabaya

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya